Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKabupaten Bintan

Tambang Pasir Ilegal Di Bintan

41
×

Tambang Pasir Ilegal Di Bintan

Sebarkan artikel ini

Bintan,Relasi Publik

Setelah Beberapa Bulan Pernah Di Berhenti Kan Oleh Jajaran Kepolisian Resort Bintan, Kepulauan Riau Beserta Tim,Kini Tambang Pasir Ilegal Tersebut Di Bintan Kembali Aktif Beroperasi.

 

Dari Pantauan Awak Media Jumat 23/10/20 Ada Beberapa Puluhan Titik Dimana Posisi Tempat Nya Penambang Pasir Ilegal Yang Berada Di Daerah Kabupaten Bintan Seperti Di,Kawal,Malang Rapat Dan Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Sedang Beraktivitas Seperti Penyedotan Pasir .

 

Tampak Beberapa Pekerja Petambang Pasir  Sedang Mengkondisikan Beberapa Mesin Penyedot Pasir Tersebut,Terjadi Juga Antrian Hilir Mudik Truk Pengangkut Pasir Ilegal Tersebut Keluar Masuk Nya Di Lokasi Tambang Pasir Tersebut.

Tepat Di Lokasi Pertambangan Pasir Ilegal Salah Satu Di Antara Pekerja Itu,Di Samping Pekerja Petambang Pasir Itu Ada Yang Bernama Ayong Sebagai Penanggung Jawab Dan Segala Aktivitas Pertambangan Pasir Tersebut.’Ungkap Ayong’

Menanggapi Hal Itu Pihak Berwajib Setempat Yaitu,Kepala Kepolisian Sektor(Kapolsek) Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau,Ajun Komisaris Polisi (AKP) Monang Silalahi Mengatakan Akan Turun Ke Lokasi Per Tambangan Itu Untuk Melakukan Peninjauan Tambang Pasir Ilegal Tersebut.’Ujar Monang”

Dari Pihak Kapolsek Gunung Kijang Dan Beserta Jajaran  Kita Akan Pantau Ke Lokasi Tambang Pasir Ilegal Itu,Yang Sedang Melakukan Aktivitas Pertambangan Pasir Ungkap Monang Kepada Rekan-Rekan Media Di Ruang Tempat Kerja Kapolsek Tersebut,Jumat 23/10/20. Sementara Itu Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPM-PTSP) Provinsi Kepulauan Riau  Syamsuardi Melalui Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Joni Hendra Mengatakan Akan Melakukan Pengecekan Terkait Legalitas Aktivitas Pertambangan Pasir Yang Berada Di Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

 

Joni Juga Menghimbau Kepada Rekan-Rekan Media Mohon Informasi Nama Pelaku Di Balik Usaha Pertambangan Pasir Yang Legalitas Nya Tidak Jelas tersebut Nanti Akan Di Check Di Data Base Kami.’Tangkas Joni’

 

(Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *