TanjungPinang, RelasiPublik Seorang Pemuda di kota Tanjungpinang, provinsi Kepulauan Riau bernama Adil Saksi Kristanto dipergoki warga saat mencuri kotak infak Mesjid As Sakinah di Perumahan Taman Harapan Indah Kilometer09, Kamis 5/11 yang lalu.
Pelaku pun langsung di serahkan ke kepolisian sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur untuk menindak lanjuti dan memproses sesuai hukum yang berlaku.
Kepala kepolisian sektor (Kapolsek) Tanjungpinang Timur AKP Firuddin melalui Kasi Humas Aiptu Syarif Muda Harahap mengungkapkan kronologis kejadian berawal pada saat pelaku melihat situasi mesjid dalam keadaan sepi dan tidak sama sekali orang yang berada di dalam mesjid,Kemudian pelaku pun masuk kedalam mesjid untuk mengambil kotak infak dan Pelaku pun kemudian membawa kotak infak tersebut kedalam toilet.pelaku tersebut memecahkan kotak infak dengan tangannya sendiri.”tutur Syarif.”
Syarif juga mengatakan Uang infak yang ada didalam kotak infaq tersebut sebanyak dua ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah (Rp 289 ribu). Senin 09/11/20.
PadabSaat ingin melarikan diri, pelaku pencuri uang infaq tersebut langsung dipergoki oleh pengurus mesjid as sakinah, kemudian Pelaku di aman kan untuk diserahkan ke pihak berwajib atau Polsek Tanjungpinang Timur.Pengakuan dari pelaku tersebut,”uang itu di gunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” tutur pelaku.”
Dengan ini pihak berwajib atau Pihak kepolisian sektor (Polsek) TanjungPinang timur dengan ini pelaku tersebut dengan apa yang di perbuatnya pelaku di jerat dengan pasal 363 revisi Rancangan undang-undang hukum pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan di dalam tahanan penjara.
(Agus)