Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKota Tanjungpinang

Dinas Sosial TanjungPinang

38
×

Dinas Sosial TanjungPinang

Sebarkan artikel ini

TanjungPinang, RelasiPublik.

Dinas Sosial TanjungPinang Melaksanakan Tugas Seperti Biasa Nya Turun Ke Lapangan Dan Melakukan Razia Jalanan, Seperti Menindak Para Pengamen,Minta-Minta Di Jalan,Dan Badut-Badut Jalanan Seperti Yang Kedapatan Di Lapangan, Dinsos Tanjungpinang Menemui Badut Jalanan Di Lampu Merah Jalan.Ahmad Yani Kilo Meter 5 Jumat 23/10/20.

Seperti Yang Kedapatan Di Lapangan Dinsos Tanjungpinang Yang Mewakili Beberapa Pegawai Staf Dinsos Tanjungpinang Juga Menerangkan Bahwa Segala Kegiatan Berupa Pengamen,Minta-Minta,Dan Badut Jalanan Termasuk Mengganggu Kenyaman Masyarakat Yang Melintasi Jalan Utama Tersebut Sebab Sudah Jelas Peraturan Yang Di Buat Oleh Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang.”tegas Suyanto’

 

Suyanto Memberikan Arahan Dan Teguran Secara Lisan Kepada Badut Jalanan Dilansir Dari Fakta Di Lapangan Badut Jalanan Yang Kedapatan Di Jalan Ahmad Yani KM 5 Posis Di Lampu Merah Tepat Pukul 13:44 Tersebut, Yang Bernama Juli Yang Berdomisili Batam Sesuai Alamat Di KTP, Tim Staf Dinsos Tanjungpinang Mengajak Untuk Mediasia Kepada Badut Jalanan Untuk Di Mintai Keterangan Seperti Menanyakan Tempat Tinggal Yang Di Tempati Sekarang.”Ungkap Suyanto”

Suyanto Menambah Kan Untuk Ke Depan Nya Ataupun Besok-Besok Tidak Lagi Ada Nama Nya Kegiatan Badut Jalanan Di Lampun Merah Tersebut.” Tutur Suyanto”

Selepas Itu Perjalanan Di Lanjutkan Kembali Dan Tim Staf Dinsos Tanjungpinang Menememukan Lagi Badut Jalanan Di Lampu Merah Taman Pamedan Tepat Pukul 14:02,Dan Kali Ini Ada Yang Berbeda Dalam Di Mintai Keterangan Ternyata Kedua Badut Jalanan Tersebut Bernama Andi Dan friska Adalah Suami Istri Dan Kejadian Ini Sangat Memprihatin Kan Dalam Di Mintai Keterangan Ternyata Suami Istri Tersebut Baru  3 Bulan Di TanjungPinang Sesuai Keterangan Suami Istri Tersebut Masih Berdomisili Medan, Provinsi Sumatera Utara Dan Belum Mengurus Surat Pindah Datang.”Ungkap Suyanto”

Suyanto Juga Menyarankan Untuk Sepasang Kekasih Itu Tersebut Untuk Mencari Pekerjaan Yang Layak Dan Tanpa Harus Berurusan Dengan Dinas Yang Terkait Seperti Dinas Sosial Dan Satpol PP.”ujar Suyanto’

Suyanto Juga Menanyakan Penghasilan Perhari Nya Berapa??

Andi” Badut Jalanan Itu Menerangkan Bahwa Dalam Perhari Bisa Dapat Rp.350.000 Itu Sampai Malam Dari Keteranga Tersebut.”Ungkap Andi”

Suyanto Memberikan Teguran Secara Lisan Kepada Suami Istri Tersebut Untuk Tidak Lagi Melakukan Kegiatan Apa Pun Itu Di Lampu Merah Tersebut.”Ungkap Suyanto”

(Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *