Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKabupaten BintanKriminal

Alamak!! Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh Oknum Pengusaha, BPN Bintan Segera Cek Status Kepemilikan Lahan

150
×

Alamak!! Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh Oknum Pengusaha, BPN Bintan Segera Cek Status Kepemilikan Lahan

Sebarkan artikel ini

Keprirelasipublil.com(Bintan)- Merespon keluhan warga RT 03 RW 02 Bangun Rejo Kelurahan Gunung Lengkuas Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan terkait penggarapan seluas lahan yang diduga dilakukan secara ilegal oleh salah satu pemilik lahan yang memiliki lahan seluas kurang lebih 2 hektar namun diduga telah menggarap puluhan hektar lahan disekitar lahan miliknya di daerah Telaga Biru Kabupaten Bintan, Badan Pertanahan Negara (BPN) Bintan akan segera turun dan mencek status lahan tersebut. Hal itu dikatakan Taufik, Analisa Pertanahan pada BPN Bintan kepada awak media di Kantornya, Senin (22/8).

“Untuk status lahan itu, nanti kita akan cek. Karena sampai saat ini belum ada laporan sengketa lahan tersebut yang masuk ke kita, baik oleh warga yang merasa dirugikan ataupun oleh pengusaha,” kata Taufik.

Taufik juga menjelaskan, persoalan sengketa lahan ini biasanya dilakukan mediasi terlebih dahulu bila sudah ada laporan ke BPN. “Kalau warga atau pengusaha yang diduga mengkalim sebagai pemilik lahan memiliki surat Alashak maka dimediasi oleh Kelurahan, bila memiliki surat sertifikat maka dimediasi oleh BPN,” jelas Taufik.

Kembali Taufik menegaskan, untuk status lahan tersebut pihaknya belum bisa menjelaskan karena belum di cek langsung dan belum adanya laporan dari yang diduga bersengketa. “Nanti kita cek, ini juga saya baru menjabat,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Ketua RT setempat yakni Mul yang mengatakan bahwa oknum pemilik lahan inisial SU diduga telah melakukan penyerobotan lahan warga dengan mematok dan mengkavling lahan warga. Dimana SU diketahui hanya memiliki luas lahannya kurang lebih 2 hektar, namun kenyataannya pemilik lahan tersebut telah menggarap lebih dari 2 hektar lahan disekitar lokasi tersebut.

“Yang kami tahu dia memiliki lahan seluas kurang lebih 2 hektar disitu tapi lahan yang telah digarapnya sudah puluhan hektar lahan disekitar termasuk lahan warga dan itu sudah dikavling-kaplvling,” kata Ketua RT tersebut kepada tim Media ini beberapa hari lalu.

Warga lainnya, LB yang mengaku memiliki sebidang lahan di lokasi tersebut mengaku kaget dengan informasi yang menyebutkan lahan tersebut telah dikuasai secara sepihak oleh oknum pengusaha, pasalnya dia mengaku memiliki lahan seluas 8 hektar dengan 4 surat yang dimilikinya.

“Ini kenapa bisa begini, tanah saya kok sudah dipatok-patok, siapa yang patok,” tanya warga tersebut kepada penjaga lahan yang berjaga dipintu masuk lahan tersebut saat turun langsung ke lokasi bersama awak media, Beberapa hari lalu.

Warga tersebut pun mengaku geram dengan kondisi lahannya yang sudah digarap dan dipatok oleh orang lain. Ia mengaku akan membawa persoalan tersebut keranah hukum.

Pantauan media ini, terlihat jalan masuk ke lokasi lahan tersebut sudah diportal dan dijaga oleh satu orang yang mengaku disuruh oleh oknum pengusaha. Disana juga sudah terpampang papan iklan yang menunjukkan lahan tersebut telah dikavling dan di beri penomoran untuk diperjual belikan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *