Keprirelasipublik.com Bintan- Sat Reskrim Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang melaksanakan kegiatan Dapur Umum Polres Bintan Di Wilayah Hukum Polres Bintan yaitu dengan cara mendatangi dari rumah ke Rumah Masyarakat dan memberikan makanan siap santap berupa nasi bungkus beserta lauk pauknya, Rabu (01/09/2021).
Untuk Sat Reskrim pelaksanaan dapur Umum dilaksanakan di Desa Bintan Buyu Kecamatan Teluk Bintan Kab.bintan
Sedangkan untuk Polsek Gunung Kijang memberikan makanan kepada masyarakat di Kelurahan Kawal Kec. Gunung Kijang Kab. Bintan.
Selain dari pada mendatangi dari rumah ke rumah juga diberikan makanan berupa nasi bungkus beserta lauk pauk kepada masyarakat yang sedang melakukan aktifitas berjualan dan bekerja serabutan.
Tujuan dilaksanakannya Kegiatan Dapur Umum tersebut Merupakan bentuk kepedulian Polres Bintan terhadap masyarakat yang terdampak dari pengetatan PPKM Mikro Level 3 ditengah situasi Pandemi covid-19. Dan diharapkan dapat meringankan kesulitan masyarakat saat pandemi Covid-19.
Dengan dibukanya dapur umum tersebut tangapan masyarakat mengucapkan terima kasih atas pemberian makanan oleh Sat Reskrim dan Polsek Gunung Kijang karena adanya kegiatan dapur umum masyarakat merasa terbantu di masa pengetatan PPKM Mikro ditengah situasi Pandemi covid-19.
Masyarakat turut mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Bintan dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Dalam kesempatan tersebut pelaksana lapangan tidak lupa memberikan Himbauan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari yaitu menerapkam 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).(HPB/ KS)