Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKota TanjungpinangKriminalTerbaru

KPK Lakukan Penyidikan Dugaan Pengaturan Barang Kena Cukai Kabupaten Bintan

28
×

KPK Lakukan Penyidikan Dugaan Pengaturan Barang Kena Cukai Kabupaten Bintan

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPINANG, Keprirelasipublik.com            Terkait pemeriksaat dua pejabat Pemkab Bintan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan hal tersebut.

 

Ali Fikri selaku humas KPK melalui pesan Whatsapp mengungkapkan Bahwa benar, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan terkait pengaturan barang kena Cukai.

 

“Benar saat ini KPK sedang menyelidiki Tindak Pidana Korupsi (TPK) dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 s/d 2018,” ungkapnya.

 

Namun untuk saat ini detail kasus belum dapat dipublikasikan, dan akan memngumumkan tersangka saat telah dilakukan penangkapan dan penahanan tersangka.

 

“Kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka,” tambahnya.

 

Lanjut Ali Fikri, pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya, serta perkembangan perkara ini.

 

Sementara itu di lokasi pemeriksaan Edi Pribadi lari dari awak media melalui pintu samping dan langsung pergi meninggalkan Mapolres Tanjungpinang dengan mobil dinasnya.(MS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *