Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKota TanjungpinangKriminalNasional

Entah Siapa Yang Salah!! Diduga Setengah Tahun Lebih Kasus Jembatan Istana Kota Rebah di Tangani Unit Tipikor Reskrim Polresta Tanjungpinang, Kadisparbud Tanjungpinang Terkesan Kebal Hukum.

30
×

Entah Siapa Yang Salah!! Diduga Setengah Tahun Lebih Kasus Jembatan Istana Kota Rebah di Tangani Unit Tipikor Reskrim Polresta Tanjungpinang, Kadisparbud Tanjungpinang Terkesan Kebal Hukum.

Sebarkan artikel ini

Keprirelasipublik.com, Tanjungpinang (Kepri)– Entah siapa yang salah!! Kasus dugaan korupsi jembatan Istana Kota Rebah, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. sampai hari ini, masih terus menjadi sorotan serta perbincangan hangat oleh masyarakat, Rabu (07/09/22).

“Diduga setengah tahun lebih kasus jembatan istana kota rebah di tangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang.

Media ini mencoba konfirmasi melalui via whatsApp dan via Short Message Service (SMS) kepada, Kepala Unit (Kanit) Tipikor Reskrim Polresta Tanjungpinang Inspektur Polisi Dua (IPDA) Jeriko Budianto Aritonang, mengatakan masih tahap Audit Investigasi(AI) Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan (BPKP).”balasan IPDA Jeriko melalui via whatsApp

Terakhir konfirmasi dilakukan pihak Media ini terhadap kanit tipikor tidak membalas sama sekali. terkait sudah berapa bulan, berjalannya kasus istana kota rebah yang ditangani oleh unit tipikor reskrim polresta tanjungpinang.

Disamping itu, media ini juga mengkonfirmasi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Awal Sya’ban Harahap. melalui via whatsApp dan via SMS, tidak ada sama sekali balasan.

Sedangkan itu dihadapan masyarakat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kota Tanjungpinang, Meitya Yulianti terkesan kebal hukum.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang, Meitya Yulianti yang juga selaku KPA dalam proyek tersebut yang dikonfirmasi media ini seolah menolak, bahkan dia mengatakan kalau proyek tersebut sudah selesai dikerjakan, dan tidak dibayarkan 100%, aneh bin ajaib Proyek dikatakannya sudah selesai 100% tetapi tidak dibayarkan 100%, bahkan dia meminta media ini untuk mengkonfirmasi kepada PPTK.

“Ada Jpp, hub ppk saja pak yg tau persis, Ngarang, Awak tanyalah arif..,” ujar Meitya membalas pesan WhatApps yang dikirim oleh media ini, Jumat (18/02) beberapa bulan yang lalu.

Berdasarkan penelusuran media ini dalam laman LPSE Kota Tanjungpinang Tahun 2021, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang mengadakan Tender proyek Pembuatan Boardwalk di Kota Rebah Kota Tanjungpinang dengan nilai pagu Rp.3.201.124.060,00 ( tiga Miliar dua ratus satu juta seratus dua puluh empat ribu enam puluh rupiah), dan nilai HPS paket Rp.3.200.3004.671,91( Tiga Miliar dua ratus juta tiga ratus empat ribu enam ratus tujuh puluh satu sembilan puluh satu rupiah).

Lelang dimenangkan oleh perusahaan CV Tegak 1 Mandiri yang beralamat di Jl.Kuantan GG.Putri Ayu VI RT .01/RW.01 Kota Tanjungpinang Timur Tanjungpinang Kepri dengan harga Penawaran Rp. 3.185.518.409,48 dan Harga Negosiasi Rp.3.185.518.409,48.

Sebelumnya diberitakan media ini, Proyek pembangunan jembatan di Kota Rebah Kota Tanjungpinang senilai Rp. 3,1 Miliar yang bersumber dari Dana DAK Tahun 2021 tidak selesai pengerjaannya tetapi dibayarkan 100 Persen.

Berdasarkan informasi yang dapat dipercaya, bahwa pihak Satreskrim Polres Tanjungpinang telah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut, dan telah memanggil pihak-pihak terkait baik itu PPTK, PPK dan KPA dari Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang, Pihak Konsultan dan Perusahaan (CV. TSM) yang mengerjakan proyek tersebut.

Berdasarkan informasi lagi, proyek tersebut sudah mengalami 3 x adendum (perubahan) diduga karena keterlambatan penyelesaian pekerjaan, namun walaupun sudah 3 x addendum namun proyek tersebut tetap tidak selesai, hingga batas waktu pekerjaan habis

PPK Proyek tersebut (WT) inisial yang ditemui media ini dilokasi pekerjaan dikota rebah Tanjungpinang mengakui kalau proyek tersebut sudah diproses oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang.

“Itulah bang yang bikin kita pusing BG,” ujar WT, Jumat (18/02) beberapa bulan lalu.

Berdasarkan pantauan media ini, banyak kejanggalan yang ditemui dalam pengerjaan proyek yang sudah loncat tahun tersebut, selain sudah lewat tahun, kondisi pembangunan jembatan itu juga seperti terkesan asal-asalan, bagaimana tidak dinding pembatas yang biasnya menggunakan besi tetapi menggunakan papan GRC atau orang awam sebut papan asbes, selain membahayakan pengunjung pastinya dinding itu dalam waktu singkat akan mudah rusak apabila terkena hujan dan panas.

Sayang sekali, proyek miliaran rupiah yang nantinya digunakan untuk masyarakat umum tetapi diduga dikerjakan secara asal-asalan dan tidak matang perencanaan.

Menolak lupa, Kepolisian Resor Kota Tanjungpinang, pernah mengamankan lima remaja pria yang merusak pagar jembatan wisata Istana Kota Rebah. masa proyek miliaran tapi ketahanan dan kualitas nya diduga asal jadi. Bersambung…

(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *