Keprirelasipublik.com Tanjungpinang- Tarmizi anggota dewan perwakilan rakyat daerah(DPRD) kabupaten bintan, provinsi kepulauan riau, saat di temui rekan-rekan media di batu 8 atas, kota Tanjungpinang, sabtu (10/07/21).
Tarmizi anggota DPRD Bintan meminta masyarakat bintan untuk tetap berani mengeluarkan hak dan pendapat jika melakukan pemeriksaan swab,baik di puskesmas dan di rumah sakit.”ucap Tarmizi
Saya meminta masyarakat untuk pupuk terus berani mengeluarkan hak dan pendapat.beberapa waktu lalu ada beberapa karyawan WS di kijang melakukan swab di puskesmas kijang, setelah selesai Swab dinyatakan bahwa karyawan tersebut positif tapi perlu kita garis bawahi kalau pihak puskesmas tidak memberikan surat keterangan hasil Swab itu positif ada apa ini sebenarnya.”ketus Tarmizi
Tidak usah di aniaya masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini, ketika karyawan tersebut melakukan Swab di tanjungpinang hasilnya negatif dan di berikan surat keterangan pemeriksaannya bahwa hasilnya negatif.”ucap Tarmizi
Pesan saya kepada masyarakat bintan jika ada diantara nya masyarakat bintan khususnya di kijang sejarah buat kita semua kejadian di puskesmas kijang melakukan Swab dinyatakan positif tapi tidak bisa keluarkan hasil pemeriksaan bahwa hasilnya Swab itu positif. Jika kurang puas dengan hasil pemeriksaan swab, baik di puskesmas dan di rumah sakit kijang di tempat lain silahkan melakukan Swab ulang kembali dan coba ada tidak perbedaan nya.”ucap Tarmizi
Benar-benar mengukir sejarah terkikis hati masyarakat jika masyarakat di perlakukan seperti itu yang seharusnya negatif di buat positif.jika untuk mencari dan mendapatkan keuntungan dari masyarakat yang dinyatakan positif covid 19 bukan begitu caranya.”ucap Tarmizi
Manusia mana yang tidak done setelah di periksa anda positif covid 19,surat keterangan hasil Swab tidak di berikan.ini seharusnya menjadi perhatian serius untuk pemerintah mengutamakan kepentingan masyarakat di bidang kesehatan di masa pandemi jika perlu ketika ada oknum seperti yang kejadian beberapa waktu lalu pada karyawan WS di kijang melakukan Swab tanpa ada selembar surat pernyataan positif covid 19 dan setelah di periksa di tempat lain negatif, pecat saja oknum itu dari instansi nya dari pada memperkeruh keadaan.”pungkasnya