Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKota Tanjungpinang

Walikota Tanjungpinang Rahma Tandatangani MoU Penggunaan SIKP

50
×

Walikota Tanjungpinang Rahma Tandatangani MoU Penggunaan SIKP

Sebarkan artikel ini

Keprirelasipublik.com  Tanjungpinang- Sebagai salah satu upaya dalam mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan kesepakatan dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia tentang Penggunaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). Walikota Tanjungpinang didampingi Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah, S.Kp, M.Si melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) penggunaan SIKP bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Teguh Dwi Nugroho, SE, MM., bertempat di ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Senin (27/09/21).

 

SIKP merupakan suatu sistem aplikasi yang dibangun untuk mempermudah pelaksanaan Kredit Program khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Dengan aplikasi ini diharapkan program KUR semakin tepat sasaran, karena SIKP  merupakan sistem informasi database untuk calon debitur dan debitur KUR, ” jelas Rahma.

 

Rahma menambahkan, tujuan SIKP dapat menjadi basis data Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Sehingga dapat dijadikan rujukan bagi Bank untuk penyaluran kredit yang efektif, ” tambahnya.

 

Rahma juga mengharapkan Kanwil Perbendaharaan Provinsi Kepri dapat segera menyelenggarakan pelatihan penggunaan SIKP kepada OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

 

“Agar dapat segera memanfaatkan SIKP yang dibangun oleh Kementerian Keuangan dalam menatausahakan dan menyediakan informasi penyaluran kredit program dan dapat digunakan untuk pelaksanaan monitoring dan evaluasi pembiayaan dan pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah,” harap Rahma.

 

Diakhir, Rahma juga mengimbau kepada OPD terkait yang akan terlibat dalam SIKP untuk melakukan koordinasi. “Saya mengharapkan sinkronisasi dan koordinasi yang sinergi dalam penggunaan SIKP untuk penatausahaan dan pengelolaan kredit usaha rakyat, sehingga dapat meningkatkan pemberdayaan pelaku UMKM secara optimal,” tambah Rahma.

 

Setelah penandatanganan, dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Penghargaan yang diserahkan adalah Terbaik 3 – Pemda yang berperan aktif dalam input data calon debitur ke dalam aplikasi SIKP se- Provinsi Kepulauan Riau tahun 2019. Kemudian penghargaan sebagai peringkat ketiga dalam input data calon debitur ke dalam SIKP tahun 2020. Selanjutnya penghargaan atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2020 dengan capaian opini WTP.

 

Teguh Dwi Nugroho menyampaikan, penghargaan yang diberikan merupakan bentuk keberhasilan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai opini tertinggi dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2020. “Kota Tanjungpinang memperoleh capaian opini WTP ke tujuh kalinya sejak tahun 2014,” terangnya.

 

Dan karena telah 7 kali berturut-turut memperoleh opini WTP, Tanjungpinang juga memperoleh Penghargaan Atas capaian opini WTP minimal 5 kali berturut-turut untuk laporan keuangan pemerintah daerah.

 

Terakhir Teguh menyampaikan harapannya terhadap penandatanganan MoU dan penghargaan yang diserahkan kepada Pemko Tanjungpinang. “Kami berharap penandatanganan nota kesepahaman Penggunaan SIKP ini, serta penyerahan piagam WTP dapat menjadikan suntikan semangat yang mendorong Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk selalu meningkatkan kinerja, terutama dalam mendukung penyaluran kredit program kepada UMKM dan penyusunan LKPD yang transparan dan akuntabel,” harapnya.(PKM/As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *