Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Terpilih Sebagai Narasumber Komisi Pemberantasan Korupsi, Pengamat Sebut Rahma Walikota Tanjungpinang Greatnya Bagus

47
×

Terpilih Sebagai Narasumber Komisi Pemberantasan Korupsi, Pengamat Sebut Rahma Walikota Tanjungpinang Greatnya Bagus

Sebarkan artikel ini

Keprirelasipublik.com Jakarta- Pandemi Covid- 19 yang melanda beberapa tahun belakangan ini membuat semua sendi-sendi perekonomian runtuh, hal itu bukan saja dialami oleh Indonesia, tetapi juga seluruh dunia.

Runtuhnya perekonomian bukan saja berimbas pada pengusaha-pengusaha besar, pengusaha kecil juga merasakan dampaknya akibat turun dan rendahnya daya beli masyarakat.

Kejadian ini berlangsung didepan mata, bahkan rencana besar Presiden untuk memindahkan Ibu Kota Negara pun akhirnya harus tertunda, apalagi daerah-daerah lainnya di Indonesia semua mengalami dampak yang sama akibat ganasnya dampak dari Pandemi Covid- 19.

Kondisi itupun dirasakan oleh Kota Tanjungpinang, anggaran yang sedianya disediakan untuk pembangunan infrastruktur, ekonomi dan sosial terpaksa harus direkofussing karena anggaran terfokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Atensi pemerintah Kota dibawah kepemimpinan Rahma dalam menangani Covid-19 terbukti berhasil, Tanjungpinang yang semula diterapkan pemerintah pusat dari Level-4, turun menjadi Level 3, bahkan bila melihat kondisi saat ini, perbaikan dan perekonomian sudah kembali menggeliat, kesehatan masyarakatpun dari terpapar Covid menunjukkan grafik yang melandai.

Menjadi aneh dan lucu apabila ada pengamat yang mengatakan kalau perekonomian Tanjungpinang sudah diambang krisis, bahkan sekelas Tanjungpinang City Center (TCC) sudah mau gulung tikar.

Apakah kurang jelas pemandangan dan informasi yang diterima saat ini, dimana baik pemerintah Pusat maupun Daerah berjibaku dalam mengatasi ganasnya pandemi Covid yang sudah merusak sendi-sendi perekonomian. Coba tunjukkan daerah mana di Indonesia ini yang tidak terdampak perekonomian daerahnya akibat pandemi Covid-19.

Menanggapi pandangan dari pengamat kebijakan publik tersebut, Supervisi dan advokasi LBH Elang Nusantara di Jakarta (Lingkungan Hidup – pengabdian masyarakat/Probono) yang juga Dosen Tetap FH Universitas Nasional di Jakarta, Dr. Mas Subagyo Eko Prasetyo, S.H., M.Hum, yang dimintai tanggapannya mengatakan Bahwa dialam demokrasi saat ini mengkritik Pemerintahan itu sebenarnya hal yang normatif selama kritik nya itu benar dan untuk membangun kebenaran.

“Sebenarnya dialam demokrasi saat ini kritik merupakan bagian dari partisipasi publik untuk ikut mengawasi,.memberi masukan terhadap jalannya pemerintahan, namun kritik itu harus benar dan untuk membangun kebenaran,” Ungkap Dr. Mas Subagyo Eko Prasetyo, S.H., M.Hum, kepada Media ini, Jumat (17/09).

Menurut Mas Subagyo, kepemimpinan Rahma selaku Walikota Tanjungpinang saat ini sudah baik, salah satu buktinya adalah Dia di jadikan sebagai narasumber oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berarti ibu Rahma Gread nya bagus, Tinggal implikasi nya di lapangan bagaimana.

“Saya menilai Kepemimpinan Walikota Tanjungpinang, Rahma itu sudah baik, terbukti KPK Menjadikan beliau sebagai Narasumber. Dan bukan orang sembarangan bisa dijadikan narasumber oleh KPK, berarti Bu Rahma Gread ya bagus,” ujarnya

“Kasihan kita liat Walikota Tanjungpinang ibu Rahma segudang prestasi juga di komentari, untuk itu walikota harus mempunyai konsep yang mendasar terutama menata anak buah nya,” sebut Mas Subagyo.

Karena sambungnya, masyarakat hanya tahunya Walikota yang salah! Untuk itu, Walikota Tanjungpinang harus menata performa anak buahnya, agar bersikap melayani dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

“Dari pada kita saling salah menyalahkan lebih bagus saat ini mari kita sama-sama membangun ekonomi bersama, tidak usah terlalu dalam memikirkan pemilu karena pemilu masih lama,” Saran Mas Subagyo

Dalam kesempatan itu, Dia juga berpesan agar pengamat sebelum komentar harus punya data-data yang benar dan jangan asal komentar yang tidak pasti, apa lagi mengomentari Kepala Daerah yang belum pasti kebenarannya sesuai dengan pandangannya.

“Dalam memberikan kritik, pengamat sebaiknya memiliki bukti-bukti yang akurat dan bisa di pertanggung jawabkan, karena jika tidak memiliki data yang akurat serta tidak bisa dipertanggung jawabkan maka itu adalah fitnah yang harus diminta pertanggung jawaban secara Hukum” pungkas Mas Subagyo.

(Juntak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *