Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKota Tanjungpinang

Perubahan Rancangan RPJMD, Rahma Walikota Tanjungpinang Harap Sinkronisasi Penyempurnaan Visi dan Misi

26
×

Perubahan Rancangan RPJMD, Rahma Walikota Tanjungpinang Harap Sinkronisasi Penyempurnaan Visi dan Misi

Sebarkan artikel ini

Keprirelasipublik.com Tanjungpinang— Tahun ini, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang Tahun 2018-2023 telah memasuki tahun yang ke-3. Berdasarkan rekomendasi dari Gubernur Kepulauan Riau, serta hasil evaluasi terhadap RPJMD, telah diberikan rekomendasi untuk perubahan. Hal tersebut disampaikan Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma S.IP saat membuka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kota Tanjungpinang Tahun 2018-2023, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Walikota Tanjungpinang, Selasa (28/09/2021).

 

Rahma mengatakan, Pemerintah Kota Tanjungpinang saat ini telah menyusun rancangan rancangan awal perubahan RPJMD tahun 2018-2023 sesuai Permendagri nomor 86 Tahun 2017, bahwa tahapan penyusunan RPJMD berlaku Mutatis Mutandis terhadap penyusunan perubahannya. “Dan salah satu tahapan yang wajib dilaksanakan adalah konsultasi untuk memperoleh masukan perbaikan terhadap rancangan awal perubahan RPJMD”, ujarnya diawal.

 

Rahma juga menyampaikan, pembahasan rancangan perubahan RPJMD harus tersinergi dari seluruh perangkat daerah. “Pembahasan ini sebagai momentum untuk menyusun sinergitas, sinkronisasi dan penyempurnaan serta sasaran dari visi dan misi, serta strategi dan arah kebijakan”, ucapnya.

 

Kebijakan untuk melakukan perubahan RPJMD telah memenuhi syarat berdasarkan undang-undang dan Permendagri. “Dan hal lain yang mempengaruhi perubahan RPJMD Kota Tanjungpinang Tahun 2018-2023 adalah pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan sebagai Bencana Nasional, sehingga tujuan dan sasaran pada perencanaan awal harus disesuaikan”,

 

Lebih lanjut dikatakan Rahma, dengan terjadinya pandemi Covid-19 memiliki dampak yang sangat besar terhadap berbagai sektor. “termasuk dalam pelaksanaan dan penganggaran Nasional dan daerah tahun 2020, tahun 2021, serta sisa tahun pembangunan rencana RPJMD hingga tahun 2023. sehingga diperlukan kebijakan recofusing dan realokasi anggaran untuk penanggulangan Covid-19”, ucap Rahma.

 

Rahma berharap melalui forum konsultasi publik ini, pemerintah kota Tanjungpinang mendapatkan masukan untuk kebijakan pembangunan dalam penyusunan dokumen awal perubahan RPJMD tahun 2018-2023, serta dapat menampung aspirasi atau harapan para pemangku kepentingan dalam upaya perubahan RPJMD berupa gagasan untuk sisa periode tahun 2018-2023 . sekaligus mengoreksi terhadap dokumen perubahan RPJMD yang disepakati bersama dalam bentuk berita acara konsultasi publik.

 

Terakhir Rahma berharap agar seluruh peserta baik kepala OPD maupun pejabat 3 dan 4 yang mengikuti dengan berani, dapat memberikan masukan, saran, kritikan yang inovatif, cerdas serta membangun guna kesempurnaan rancangan awal perubahan RPJMD.

“Kepada kepala perangkat daerah diminta untuk mendalami dan memahami RPJMD secara utuh, karena substansi masih bersifat makro maka perlu dan harus diturunkan menjadi rencana strategi perangkat daerah dengan target kinerja yang lebih spesifik. Semakin dalam pemahaman terhadap RPJMD hingga kepala OPD akan mampu mewujudkan kinerja organisasinya sampai tingkat teknis”, tutup Rahma.

 

Turut hadir dalam pembahasan tersebut Wakil Walikota, Endang S.Kp, M.Si, Ketua Komisi I, Hj. Mimi Betty Wilingsih, SP, Sekretaris Barenlitbang Provinsi Kepri, Ahmad Ardiansyah melalui rapat zoom, dan seluruh jajaran Pemko Tanjungpinang.(PKM /As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *