Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKota Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang MoU Dengan PT. Bank Mandiri Taspen Kacab Tanjungpinang Fasilitasi Pensiun

52
×

Pemko Tanjungpinang MoU Dengan PT. Bank Mandiri Taspen Kacab Tanjungpinang Fasilitasi Pensiun

Sebarkan artikel ini

Keprirelasipublik.com Tanjungpinang— Untuk memfasilitasi pelayanan kepada pensiunan, Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang dengan PT. Bank Mandiri Taspen kantor cabang Tanjungpinang tentang layanan pembayaran hak pensiun, bertempat di Restoran Nelayan (08/09/2021).

 

Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Kepala BKPSDM, Hj. Raja Khairani, S.Sos, MM dan Kepala Cabang PT. Bank Mandiri Taspen Tanjungpinang, Hendri Mulyadi, yang disaksikan Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP bersama Wakil Walikota, Endang Abdullah S.Kp. M.Si.

 

Rahma dalam kesempatan itu mengatakan, melalui kesepakatan kerja sama layanan pembayaran hak pensiun ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi ASN dalam pengurusan hak-haknya nanti sebagai purna bakti. “Dengan kerjasama ini diharapkan pelayanan terhadap segala hak-hak pensiun menjadi lebih baik, nyaman, mudah dan cepat”, ucapnya.

 

Rahma juga berharap dengan sinergi yang dibangun dengan kerjasama ini, Bank Mantap dapat memberikan kemudahan fasilitas dalam segala hal terkait pensiunan ASN Pemko khususnya.

 

Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) adalah anak perusahaan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk yang fokus pada pelayanan nasabah pensiunan, yang memiliki tujuan Semangat Mensejahterakan Purna Bakti. “Bank Mantap memposisikan diri sebagai bank di segmen khusus pensiunan yang memberikan layanan dan service cepat, aman dan nyaman”, ucap Hendri dalam sambutanya.

 

Hendri terus berharap dukungan dari pemerintah kota Tanjungpinang agar layanan perbankan serta program-program Bank Mantap lainnya bagi ASN yang akan memasuki purna tugas dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak. “Melalui kerjasama ini, untuk memberikan kemudahan layanan terkait pengurusan ketaspenan di taspen, pelayanan pengurusan pembayaran asuransi kematian dan uang duka wafat dari ASN aktif yang meninggal dunia di lingkungan Pemko Tanjungpinang”, jelasnya.(PKM/ As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *