Keprirelasipublik.com Tanjungpinang— Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali menerima penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Selasa (12/10/2021).
Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP menambahkan bahwa penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang memiliki komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. “Alhamdulillah Kota Tanjungpinang kembali menerima penghargaan KLA. Penghargaan ini sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak anak dan perlindungan terhadap anak”, ucapnya.
Rahma menambahkan, penghargaan sekaligus melengkapi 2 penghargaan yang telah diperoleh sebelumnya, yaitu Anugerah Parahita Ekapraya Tingkat Utama dan Forum Anak Kota Terbaik se-Indonesia. Selain itu, Kota Tanjungpinang juga ditunjuk sebagai salah satu dari 71 kabupaten/kota percontohan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRDA). “Hanya 2 kota dalam 71 kabupaten/kota yang menjadi percontohan, yaitu Kota Tanjungpinang dan Kota Semarang”, ungkap Rahma.
Ditambahkannya, untuk Kriteria Kota Layak Anak, diukur dari pengembangan kapasitas kelembagaan dan pemenuhan 5 klaster pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. “Kelima klaster yang dimaksud adalah hak sipil dan kebebasan, pengasuhan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, seni dan budaya serta perlindungan khusus anak”, jelasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tanjungpinang, Rustam, SKM, M.Si menjelaskan terkait terpilihnya Kota Tanjungpinang sebagai kota percontohan Desa Rama Perempuan dan Peduli Anak. “Untuk di Kota Tanjungpinang, dipilih Kelurahan Melayu Kota Piring dan kelurahan Bukit Cermin”, ujarnya.(PKM/As)