Keprirelasipublik.com Bintan- Jelang Pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka ( PTM) di berbagai daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diawal Oktober 2021 tidak menutup kemungkinan hal tersebut akan menimbulkan cluster – cluster baru penularan virus Covid-19 yang harus diantisipasi.
Terkait hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dr Gama AF Isnaeni mengungkapkan, ada syarat tertentu sebelum di laksanakan PTM tersebut.
” Kami mendukung program PTM yang akan diselenggarakan per- 1 Oktober 2021 tersebut, tentunya lakukan persiapan, seperti halnya pengaturan tata ruang sekolah seperti halnya tempat duduk, Ventilasi, sarana untuk cuci tangan dan sesuai kapasitas yaitu 50 persen, serta sarana dan prasarana yang mendukung Prokes secara ketat antisipasi pencegahan penularan virus Covid-19 mbak, ” ujar Gama, Selasa ( 28/09/21).
Selain itu Kadinkes Bintan juga mengatakan bahwa selain peraturan dan syarat yang ditetapkan terhadap murid ataupun siswa ada hal yang terpenting yakni untuk para pendidik ataupun guru di lingkungan sekolah tersebut harus sudah divaksin.
” Selain dari persiapan- persiapan yang sudah ditentukan bagi siswa-siswi ataupun murid untuk tenaga Pendidikan, ataupun pengajar, guru, juga harus sudah divaksin, sebagai antisipasi, ” tambah Gama.
Disamping itu masih menurut Gama, untuk indikator dari sisi kesehatan, pemberlakuan PTM dapat dilaksanakan sesuai status daerah apabila sudah berada pada PPKM level 2, dinyatakannya pada level 2 berarti tingkat angka Covid-19 sudah sedikit namun tetap lakukan Prokes yang sangat ketat.
Sementara itu, Gama juga berharap kepada orang tua untuk selalu melakukan pengawasan serta mengingatkan kepada anaknya setelah selesai rutinitas belajar anak untuk segera kembali pulang, dan istirahat di rumah.(KD)