Kepriutusanindo.com Tanjungpinang– “Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, S.E., M.Han., hadiri acara Peluncuruan Bantuan Sosial (Bansos) untuk keluarga tidak maampu terkonfirmasi Covid-19 yang belangsung di Aula Wan Seri Beni Komplek Kantor Gubernur Provinsi Kepri Dompak Tanjungpinang Kepri, Senin pagi (09/8/2021).
Tujuan dari kegiatan tersebut adalah Program Pemerintah Provinsi Kepri guna meringankan beban ekonomi bagi masyarakat akibat pandemi Covid-19, semenjak diberlakukan PPKM level IV dan level III Gubernur Provinsi Kepri telah megeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 31tahunn2021 tentang Petunjuk Pelaksanan BansosKepada Keluarga yang terkonfirmasi Covid-19.
Gubernur Provinsi Kepri dalam sambutannya mengatakan “Kriteria peneriman Bansos ini adalah keluarga positif Covid-19 memiliki pendapatan harian, KK yang terken PHK, lansia, disabilitas, dan keluarga rentan miskinmendapat 1 juta rupiah lalu yang meninggal dunia mendapat 3 juta rupiah,” ungkapnya.
Gubernur Provinsi juga mengatakan “Jadi yang isoman tidak perlu keluar rumah lagiselama isoman 14 hari, data-data penerima Bansos sudah ada di Kepala Dinas Sosisal Provinsi Kepri,” pungkasnya.
Pada kesempataan tersebut Danlantamal IV berkesempatan memberikan bantuan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat yang keluarganya terkonfirmasi Covid-19.(dispenlantamal lV/As)