Tanjungpinang-KepriRelasiPublik.com Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang Resmi Dibuka Oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni didampingi wakil ketua DPRD Hendra Jaya SIP, dengan dihadiri Walikota Hj.Rahama SIP berserta wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah, Sekda, Sekwan Tanjungpinang, OPD Kota Tanjungpinang, Camat, Lurah se- Kota Tanjungpinang dan insan Pers, Rabu ( 28/07/21) di ruang rapat DPRD Kota Tanjungpinang.
Dalam rapat paripurna tersebut membahas terkait pendapat akhir fraksi – fraksi DPRD terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, dengan penerapan Prokes ketat.
Rapat Paripurna diawali dengan pembacaan Do’a, selanjutnya di bacakan penyampaian – penyampaian pendapat dari masing – masing fraksi dan seterusnya diserahkan hasil laporan tersebut kepada ketua DPRD kota Tanjungpinang dengan masing- masing disetujui dengan kesepakatan.
Rapat paripurna dihentikan sejenak menjelang waktu Dzuhur, dan makan siang, serta setelah itu kembali dilanjutkan dengan agenda Penetapan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tanjungpinang Tahun 2021.
Sementara dikesempatan yang sama Walikota Tanjungpinang Hj.Rahma SIP, sangat mengapresiasi kepada seluruh anggota DPRD dari ketua hingga wakil.
” Alhamdulillah kita bersama bersinergi dengan baik, rata – rata bertujuan untuk masyarakat Tanjungpinang agar lebih baik lagi, ” ucapnya seusai acara penyampaian dan mendengarkan pendapat akhir fraksi DPRD terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.(NH)
Selain itu juga dikatakan oleh Rahma, terkait kasus Covid-19 sejalan dengan PPKM level 4 di Tanjungpinang mengalami penurunan.
” Dengan berdampingan Imendagri no 25, merupakan seharusnya ditentukan daam ditambah kearifan lokal, Alhamdulillah hari ini kita apresiasi kepada seluruh tim baik dari TNI Polri , tim medis, tokoh masyarakat, dan kita bersama sudah tiga hari ini terkait Covid-19 sudah mengalami penurunan, pungkasnya bergegas.(Redaksi)