Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKabupaten Bintan

Dengan Pernyataan Tarmizi, Hasriawadi Alias Gentong: Meminta Komisi III Gelar Hearing Bersama Pemkab Bintan dan Satgas Covid-19

61
×

Dengan Pernyataan Tarmizi, Hasriawadi Alias Gentong: Meminta Komisi III Gelar Hearing Bersama Pemkab Bintan dan Satgas Covid-19

Sebarkan artikel ini

Keprirelasipublik.com Bintan- Sekertaris Pansus Laporan Pertanggungjawaban (LPP) Bupati Bintan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, Hasriawadi alias Gentong mendukung pernyataan dari Anggota DPRD Bintan, Tarmizi yang meminta Pemerintah Bintan terbuka soal anggaran Covid-19.

 

Dalam hal ini, Hasriawadi Alias Gentong menyarankan agar Tarmizi meminta Komisi III DPRD Bintan supaya menggelar Hearing bersama Pemerintah Kabupaten Bintan dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Bintan.

 

“Seharusnya Tarmizi, pergunakan hak legislasinya yaitu fungsi pengawasan sebagai anggota Dewan, dia masukan dong surat agar kita bisa bahas sama – sama dan memanggil pihak – pihak terkait agar tidak ada dusta diantara kita,” ungkap Gentong kepada media ini, Sabtu(14/08/21) siang.

 

Sementara itu secara terpisah, Tarmizi saat dikonfirmasi media ini akan mengikuti saran dari Gentong dan segera menghubungi Ketua Komisi III agar dapat dilakukan Hearing dengan pihak terkait.

 

“Kita akan hubungi, tapi nomornya saat ini belum aktif. Akan kita coba surati nanti,” ucap Tarmizi.

 

Sebelumnya, Anggota DPRD Bintan Tarmizi, juga mempertanyakan terkait Anggaran Covid-19 yang tidak jelas realisasinya termasuk pasal Alat Pendukung Tes PCR di RSUD Bintan dalam hal ini ke Dinkes Bintan.

 

“Seharusnya pihak Dinkes Kabupaten bintan harus menyampaikan dan memaparkan kepada anggota DPRD Bintan untuk apa anggaran Covid-19 sebesar 1,4 M yang sudah direcofusing, jadi kami sebagai wakil rakyat dapat menjelaskan kepada masyarakat terkait anggaran covid tersebut,” ucap Tarmizi kepada media ini Jum’at (13/08/21) lalu.

 

Menurut Tarmizi, anggaran Pokok Pikiran (Pokir) Legislatif untuk masyarakat sudah terpotong akibat adanya kebijakan tersebut. Tetapi, sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai berapa besaran anggaran Covid-19 di Kabupaten Bintan.

 

“Kami saja selaku anggota DPRD pokir – Pokir kami di potong karena covid dan sampai saat ini saya tahu berapa besar anggaran Covid-19 tersebut dan untuk apa saja pengunaannya karena pemkab Bintan dalam hal ini Dinkes Bintan tidak pernah memberitahukan maupun memaparkan kepada anggota DPRD Bintan terbuka masalah anggaran Covid, sehingga hal tersebut tidak menimbulkan persepsi yang berbeda ditengah masyarakat, tegas Tarmizi kepada media ini, Jum’at (13/08/21) siang.

 

Menyikapi hal tersebut, Kadinkes Bintan Gama, saat dikonfirmasi mengatakan,” Seharusnya Tarmizi jangan begitu harusnya dikonfirmasi juga terhadap pihak rumah sakit, terkait Anggaran tersebut sudah ada realisasinya di rumah sakit, data sudah ada di Rumah Sakit, nantilah kami infokan lagi ya mbak, ” katanya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Sabtu (14/08/21) siang.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *