Keprirelasipublik.com Tanjungpinang- Pasca dikunjungi oleh Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP beberapa waktu lalu, hari ini keluarga diduga menerima bantuan modal usaha berupa barang dagangan untuk membantu perekonomian keluarga melalui Baznas Kota Tanjungpinang. Camat Tanjungpinang Barat, Hj. Yenni Haryantie, S.Sos beserta perangkat RT/RW setempat langsung memberikan bantuan tersebut, Rabu (13/10/2021).
Keluarga merasa haru dan bahagia atas bantuan yang diberikan berupa makanan kecil, mie instan, jayanan dan keperluan rumah tangga sebagai modal usaha untuk membantu perekonomian keluarga. “Alhamdulillah, terima kasih Ibu Walikota, bantuan yang diberikan sudah kami terima. Terima kasih atas kepedulian Ibu Walikota dan semua pihak untuk membantu kami. Dengan barang-barang kebutuhan warung yang diberikan ini, kami dapat melanjutkan usaha untuk menambah pendapatan sehari-hari”, penjelasan.
Sementara itu, Camat Tanjungpinang Barat, Hj. Yenni Haryantie, S.Sos menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan kebutuhan perekonomian keluarga, atas inisiasi Walikota saat memberikan semangat keluarga beberapa hari yang lalu. “Hari ini kami tunaikan bantuan yang disampaikan tempo hari saat Ibu Walikota berkunjung. Bantuan ini dari zakat pegawai pemko untuk dimanfaatkan dengan memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan dan memenuhi syarat penerimanya. Melalui Baznas Kota Tanjungpinang dibantu dengan menyediakan barang dagangan untuk warung, yang diterima oleh RT dan RW dan langsung dibelanjakan berupa barang dagangan oleh Ibu RT,” ungkap Yenni.
Yenni juga menambahkan bahwa bantuan diberikan setelah beberapa kelengkapan dilengkapi oleh pihak keluarga untuk pengajuan pengajuan ke Baznas. “Atas kerja sama dan bantuan dari RT dan RW setempat, persyaratan tersebut telah lengkap dan Baznas langsung menyerahkan kepada RT dan RW yang kemudian langsung dibelanjakan berupa barang dagangan”, jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa bantuan sudah diserahkan langsung kepada yang berhak. “Bantuan telah diserahkan kepada keluarga dan bantuan sesuai pemanfaatannya sesuai Arahan Ibu Walikota, bukan dimaksudkan untuk memperlambat tetapi kita tetap mengikuti prosedurnya,” ujar Yenni.(PKM/As)