Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKota Tanjungpinang

Langsung Pimpin Rapat Pencegahan TPPO dan KDRT, Rahma Walikota Tanjungpinang Harapan Rencana Aksi Daerah

75
×

Langsung Pimpin Rapat Pencegahan TPPO dan KDRT, Rahma Walikota Tanjungpinang Harapan Rencana Aksi Daerah

Sebarkan artikel ini

Keprirelasipublik.com Tanjungpinang- Sebagai upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KDRT), Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP bersama tim gugus tugas dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melaksanakan koordinasi koordinasi TPPO dan pencegahan KDRT, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Walikota, Rabu (06/09/2021).

 

Rahma menyampaikan, perempuan dan anak bagian yang penting dalam kelanjutan bangsa, bukan saja dilihat dalam suatu agama tetapi juga kemanusiaan. “Pemerintah memberikan kewajiban, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, termasuk perempuan dan anak. Beberapa perempuan dan anak saat ini masih menjadi kelompok yang rentan terhadap berbagai kekerasan dan diperlakukan secara diskriminatif,” ucapnya.

 

Rahma berharap melalui koordinasi yang dilakukan, dapat mencari solusi permasalahan yang terjadi di lapangan. “Cari solusi bersama atas kendala yang masih menjadi masalah, termasuk menyusun Rencana Aksi Daerah untuk kedepannya. Semoga tindak kekerasan pada perempuan dan anak semakin menurun, serta tindak pidana perdagang orang tidak terjadi di Kota Tanjungpinang”, harap Rahma.

 

Selain itu, Rahma berharap peran aktif tim gugus tugas yang telah dibentuk.

“Saya berharap Tim Gugus Tugas yang dibentuk dapat berperan aktif dan semua elemen yang tergabung didalamnya dapat lebih memaksimalkan memaksimalkan masing-masing. Selain itu selalu melakukan koordinasi untuk pencegahan terjadinya Tindak Pidana Orang dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutup Rahma.

 

Turut hadir dalam kesempatan itu tidak unsur Forkopimda, narasumber dari UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Provinsi Kepulauan Riau, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Lurah, serta FKUB.(PKM/ As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *