Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKota Tanjungpinang

Endang Abdullah Wakil Walikota Tanjungpinang PAUD Penopang Majunya Pendidikan

234
×

Endang Abdullah Wakil Walikota Tanjungpinang PAUD Penopang Majunya Pendidikan

Sebarkan artikel ini

Keprirelasipublik.com Tanjungpinang- Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan suatu upaya yang ditujukan kepada anak sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

 

 

 

Sebagai penguatan dan optimalisasi pengelolaan PAUD, Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang menyelenggarakan Sosialisasi Penjaminan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini di Plaza Hotel Tanjungpinang, Rabu (06/10/2021).

 

Kegiatan diikuti oleh pengelola dan staf admin Dapodik ini dibuka Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah, S.Kp, M.Si., yang menuturkan, pendidikan abad 21 mensyaratkan pembelajaran kooperatif, kolaboratif, penguasaan terhadap teknologi informasi dan komunikasi.

 

Oleh sebab itu, kata Endang, setiap lembaga pendidikan harus mampu mengantisipasi sekaligus menyelenggarakan layanan pendidikan yang mampu menjawab tantangan zaman. “PAUD yang saat ini menjadi satuan pendidikan harus mampu memiliki kualitas dan mutu karena kita melihat di masa pandemi Covid-19 ini tentu berdampak besar dengan tumbuh kembang serta karakter anak usia dini yang terpengaruh gawai atau gadget, untuk itulah PAUD menjadi salah satu penopang majunya pendidikan untuk anak usia dini,” ungkap Endang.

 

Endang juga mengatakan bahwa dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para pengelola dan guru PAUD dapat lebih terampil dalam mengatur strategi pembelajaran yang lebih ekstra kepada anak-anak didiknya. “Saya berharap setelah selesai terlaksananya kegiatan ini, bisa menambah semangat dan inovasi seluruh pengelola lembaga PAUD yang ada di Kota Tanjungpinang, kita berdoa bersama agar pandemi ini segera berakhir dan ditahun mendatang bisa membuat kegiatan lebih meriah lagi bersama seluruh guru-guru PAUD yang ada di Kota Tanjungpinang,” harap Endang.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Dra. Hj. Endang Susilawati menyampaikan dalam laporannya bahwa Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional kemudian dipertegas Permendiknas No. 63 tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan bahwa, penjaminan mutu pendidikan adalah kegiatan sistemik dan terpadu oleh satuan pendidikan atau penyelenggara satuan pendidikan, pemerintah daerah, pemerintah dan masyarakat untuk menaikan tingkat kecerdasan kehidupan bangsa melalui pendidikan.

 

“Menurut Standar Nasional Pendidikan (SNP), pemetaan mutu satuan PAUD merupakan upaya yang dilakukan untuk mengetahui tingkat ketercapaian satuan PAUD dan Dikmas, tujuan akhir dari Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) adalah tingginya kecerdasan kehidupan manusia dan bangsa sebagaimana di cita-citakan oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ungkap Endang.

 

Selain itu, Endang juga menjelaskan Sistem Penjaminan Mutu Intermal (SPMI) menjadikan sekolah sebagai pelaku utama atau ujung tombak penjaminan mutu pendidikan.

 

“SPMI menciptakan sekolah sebagai organisasi pembelajar dan menciptakan pentingnya budaya mutu, mutu tidak lagi diposisikan sebagai beban, tetapi kebutuhan bahkan gaya hidup, dan mutu bukan lagi tanggungjawab pihak tertentu, tetapi menjadi urusan setiap orang, demi tercapainya standar pendidikan perlu dilaksanakan kegiatan sosialisasi penjaminan mutu baik secara internal melalui pemetaan mutu, yang pelaksanaanya melalui badan akreditasi, target BANPAUD dan DIKMAS semua lembaga PAUD sudah terakreditasi, dengan cara Lembaga PAUD meningkatkan kualitas melalul penjaminan mutu baik secara internal dan eksternal,” lanjutnya.

 

Adapun manfaat dari pemetaan mutu ini yaitu, sebagai potret mutu tiap-tiap satuan pendidikan PAUD. Sebagai dasar pelaksanaan perbaikan tiap-tiap satuan pendidikan. Sebagai dasar pelaksanaan pembinaan, pembimbingan, pendampingan dan fasilitasi bagi tiap-tiap satuan PAUD, serta sebagai dasar dalam membangun komitmen untuk mencapai satuan PAUD yang terakreditasi.(PKM /As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *