Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKota Tanjungpinang

Diduga Lakukan Perbuatan Asusila Mirip Oknum Marketing Perumahan Kenangan Semoga Jaya 3

97
×

Diduga Lakukan Perbuatan Asusila Mirip Oknum Marketing Perumahan Kenangan Semoga Jaya 3

Sebarkan artikel ini

Keprirelasipublik.com Tanjungpinang-“Masyarakat Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, dihebohkan atas adanya dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh salah satu oknum Marketing Perumahan Kenangan Semoga Jaya 3, PT Utama Telaga Baru, Diduga mirip dengan Dewi, Minggu (29/08/2021).

 

“Hal ini disampaikan oleh salah satu narasumber secara tidak sengaja kami temui yang meminta identitasnya dirahasiakan dan berhasil kami jumpai disalah satu Kedai Kopi di Kota Tanjungpinang. Karena berdasarkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers Pasal 1 poin 10 Wartawan memiliki Hak Tolak

 

“Hak Tolak adalah hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya,”.

 

“Hal ini merupakan perbuatan memalukan jika benar dilakukan oleh seorang oknum Marketing,” ujar narasumber sambil menunjukkan beberapa foto perbuatan asusila tersebut, Sabtu (28/08/2021).

 

Pengertian ASUSILA adalah tingkah laku yang sifatnya tidak baik. Asusila adalah perilaku atau tindakan yang ‘TIDAK SUSILA’ (tidak baik). Adapun contoh tindakan asusila adalah berkata kasar kepada yang lebih tua, berbuat cabul, berlaku tidak sopan dan masih banyak lagi lainnya.

 

“Di tempat terpisah awak media ini meminta tanggapan kepada salah satu Tokoh Pemuda di Kota Tanjungpinang, Suwito, Jumat (27/08/2021).

 

Ia sangat menyayangkan jika benar disampaikan oleh awak media bahwa itu adalah salah satu oknum Marketing Perumahan Kenangan Semoga Jaya 3, PT Utama Telaga Baru (UTB).

 

“Seandainya foto-foto tersebut benar dan terpublikasi sangat disayangkan dampaknya akan merusak generasi muda yang melihatnya, tentu ini akan mencoreng dari sisi norma Agama dan Kesusilaan.”Terangnya

 

“Kemudian ia menambahkan,”Semoga hal tersebut tidak benar atas dugaan perbuatan asusila tersebut,” terangnya.

 

“berharap informasi tersebut jangan sampai menjadi polemik besar di Kota Tanjungpinang, Karena jika hal ini meluas ini akan menyebabkan catatan sejarah terburuk di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.”Pungkasnya (KS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *