Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKota Tanjungpinang

Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang Gelar Pengucapan Sumpah PAW sisa Masa Jabatan 2019-2024

30
×

Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang Gelar Pengucapan Sumpah PAW sisa Masa Jabatan 2019-2024

Sebarkan artikel ini

Keprirelasipublik.com  Tanjungpinang- “DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tanjungpinang sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat DPRD kota Tanjungpinang Jum’at (06/08/2021).

“Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni Resmi melantik Oktavio Bintana sebagai Anggota DPRD, dan Novaliandri Fathir SH, MH mengisi jabatan wakil ketua I, DPRD Tanjungpinang sisa masa jabatan 2019-2024.

Dikatakannya, Oktavio Bintana menjabat PAW Ade Angga sebagai anggota DPRD atas persetujuan DPP Partai Golkar.

 

“Selanjutnya, Yuniarni Pustoko Weni juga mengucapkan selamat kepada Oktavio Bintana selaku PAW ( Pergantian Antar Waktu ) sisa masa jabatan 2019-2024,

berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepri Nomor 901 Tahun 2021 PAW anggota DPRD Tanjungpinang sisa jabatan 2019-2024, menggantikan posisi Ade Angga yang sebelumnya mengundurkan diri pada saat pencalonan sebagai wakil walikota Tanjungpinang.

 

“Selamat untuk pimpinan yang baru semoga dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai tugas yang diemban,”pungkas Weni .

 

PAW pimpinan dan anggota dilakukan untuk mengisi kekosongan salah satu pimpinan dan anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

 

Dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang juga mengucapkan terima kasih kepada Ade Angga yang telah mengabdi dan bertugas sebagai pimpinan DPRD kota Tanjungpinang.

 

Sementara, Oktavio Bintana telah resmi menjabat selaku PAW Ade Angga, dirinya mengungkapkan akan meneruskan jabatan selama 3 tahun kedepan untuk mendengar dan melanjutkan aspirasi masyarakat Kota Tanjungpinang sesuai janji.

 

“ Saya akan menunaikan janji politik saya seperti saat pencalonan,” ucapnya.(As )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *