KepriRelasiPublik.com Tanjungpinang- Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah, S.Kp.M.Si menghadiri acara Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, secara virtual di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Walikota, Kamis (29/07).
Tahun ini, Kota Tanjungpinang kembali meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak kategori Madya. Penghargaan ini merupakan penghargaan keempat kalinya bagi kota Tanjungpinang, tahun lalu, Tanjungpinang juga memperoleh penghargaan serupa untuk kategori Madya.
Endang mengucapkan terimakasih kepada seluruh pemangku kepentingan, stakeholder, yang sudah bersama-sama menjadikan Kota Tanjungpinang sebagai ibukota Provinsi Kepulauan Riau kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Madya dan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh anak-anak khususnya di Kota Tanjungpinang.
“Ini semua berkat kerjasama dari lapisan masyarakat, mari kita bersama-sama menjadikan kota kita ini menjadi kota yang ramah anak, bebas kekerasan serta hadirkan rasa nyaman kepada anak-anak kita, terkhusus anak-anak di Kota Tanjungpinang,” ucapnya
Endang juga mengungkapkan rasa syukurnya dan akan berusaha meningkatkan target di tahun depan. “Alhamdulillah tahun ini kita dapat mempertahankan untuk mendapatkan penghargaan peringkat Madya, semoga tahun depan target kita tercapai untuk sampai pada tingkat Nindya. memang ada komitmen bersama dengan para OPD untuk berkonsentrasi memenuhi syarat peringkat Nindya, salah satunya kerja sama dari OPD, tingkat kelurahan, kecamatan serta seluruh elemen masyarakat,” harapnya.
Sementara, Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si memberikan apresiasinya atas kesungguhan kabupaten kota.
“Ini adalah wujud komitmen tinggi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang dinilai oleh Tim Independen menggunakan 24 indikator,” Ujarnya.
Dikesempatan tersebut, I Gusti juga menambahkan agar penghargaan tersebut dapat menjadi dorongan untuk menjadikan program pembangunan anak sebagai prioritas untuk mewujudkan Anak Terlindungi, Indonesia Maju
“Semoga penghargaan yang di dapat menjadi inspirasi, motivasi, kekuatan dan dorongan bagi kita semua khususnya kepada kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia untuk menjadikan program pembangunan anak sebagai prioritas untuk mewujudkan anak terlindungi, Indonesia maju,” tutupnya
Adapun 24 indikator penilaian dalam pemenuhan hak anak sebagai Kota Layak Anak tersebut dirangkum dalam lima klaster kelembagaan, yakni pemenuhan perlindungan khusus, pemenuhan hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya. Dalam pemberian predikat Kota Layak Anak ini, terdapat lima kategori penghargaan, yakni Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA.(Red)