Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKota Tanjungpinang

84 Orang Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Mengikuti Kegiatan Pembinaan Kemandirian dan Keterampilan Pelatihan Dasar

250
×

84 Orang Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Mengikuti Kegiatan Pembinaan Kemandirian dan Keterampilan Pelatihan Dasar

Sebarkan artikel ini

Keprirelasipublik.com Bintan- Sebanyak 84 Orang Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang mengikuti kegiatan Pembinaan Kemandirian dan Keterampilan Pelatihan Dasar membuat Batako dan Meubel, di Ruang Kunjungan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Rabu (23/03/22).

Adapun dua Kegiatan Pelatihan Dasar tersebut masing-masing diikuti oleh 42 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Lembaga Pemasyarakatan adalah tempat untuk melakukan Pembinaan terhadap Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan di Indonesia. Menurut Pasal 1 butir (3) UU No. 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, yang dimaksud dengan Lembaga Pemasyarakatan yang selanjutnya disebut Lembaga Pemasyarakatan adalah tempat untuk melaksanakan Pembinaan Narapidana atau Anak Didik Pemasyarakatan.

Selanjutnya pada Pasal 3 disebutkan bahwa Sistem Pemasyarakatan berfungsi menyiapkan Warga Binaan Pemasyarakatan agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat, sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab.

 

Lembaga Pemasyarakatan sebagai salah satu Wadah Pembinaan Narapidana juga berfungsi sebagai Lembaga Pendidikan yang dapat meningkatkan Nilai Tambah bagi Narapidana dengan memberikan Program Pembinaan Kerohanian dan Kemandirian, berupa Pelatihan berbagai Keterampilan dan Bimbingan Kerohanian sebagai bekal bagi Narapidana untuk kembali ke masyarakat.

Program Pembinaan Kemandirian dan Keterampilan ini merupakan salah satu Program Kerja Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dari Seksi Kegiatan Kerja untuk membina Warga Binaan agar dapat memiliki keterampilan membuat Batako dan Meubel.

Kegiatan Pembukaan Pembinaan Kemandirian dan Keterampilan ini bekerjasama dengan SMK Negeri 3 Tanjungpinang. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Barang Sitaan Barang Rampasan dan Keamanan yang mewakili Plt. Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Riau.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Kepri dan Ka. UPT Pemasyarakatan di Bintan dan Pimpinan serta Instruktur SMK Negeri 3 Tanjungpinang.

Dikesempatan ini Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Hidayat mengungkapkan bahwa, dalam kegiatan Pembukaan Kemandirian ini juga ditampilkan Hasil Karya Warga Binaan yang merupakan bentuk dari latihan dan potensi pengembangan diri WBP, sehingga kelak memiliki Skill saat mau belajar dan terus belajar.

“Dalam Kesempatan kali ini, saya sangat mendukung terlaksananya kegiatan kemandirian dan keterampilan untuk Warga Binaan kita, kesempatan ini merupakan momen yang harus kita jalani dengan serius dan sungguh-sungguh, karena ilmu seperti ini kelak akan berguna khususnya bagi Warga Binaan itu sendiri. Selain untuk meningkatkan Potensi Diri bagi WBP, secara tidak langsung hal ini juga menyiapkan Warga Binaan kita untuk siap kembali berintegrasi secara sehat saat kembali ke kehidupan bermasyarakat, ” ujar Wahyu Hidayat.

Selanjutnya dikatakan juga oleh Wahyu Hidayat kegiatan ini akan dilaksanakan selama 9 (sembilan) hari yaitu mulai Tanggal 23 Maret 2022 sampai dengan 31 Maret 2022 di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

“Kami ucapkan terimakasih kepada stakeholder terkait yang dalam kesempatan ini menjadi instruktur bagi Warga Binaan kami, semoga dapat terlaksana dengan lancar sebagaimana mestinya, dan kepada Warga Binaan selamat mengikuti kegiatan Pembinaan ini, ikuti dengan tertib dan sungguh-sungguh, sehingga kita akan memiliki ilmu yang baru lagi saat selesai kegiatan nanti, kelak akan berguna bagi kita semua, ” ujar pungkas Wahyu Hidayat.

 

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *