Bintan-keprirelasipublik.com “Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang mengikuti Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih dan Melayani (WBBM).
Hal ini dilaksanakan oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI pada jum’at, 21 Mei 2021 mulai pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Ramelan Suprihadi.S.Sos.,M.SI., sekaligus membuka kegiatan tersebut.
Selain itu dalam arahannya beliau memberikan semangat kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Hidayat, Bc.IP, S.E, M.Si selaku Pimpinan Kantor beserta ketua pokja dan tim 6 (enam) area perubahan yang mengikuti kegiatan Desk Evaluasi saat itu.
Kegiatan selanjutnya adalah yel-yel yang dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Hidayat dan diikuti tim yel-yel Lapas Tanjungpinang serta Ketua tim pokja 6 (enam) area perubahan.
Kegiatan Desk Evaluasi dilaksanakan selama 2 jam. Tim TPI memberikan waktu 30 menit untuk memaparkan bagaimana pembangunan ZI di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang dan dilanjutkan dengan tanya jawab selama 1 jam lebih.
Dalam kegiatan Desk Evaluasi ini dipaparkan langsung oleh bpk Wahyu Hidayat proses pembangunan ZI yang mencakup 6 (enam) area perubahan, dan hasil setelah proses pembangunan ZI.
Selain itu, juga dipaparkan beragam inovasi layanan yang dilaksanakan sebagai bentuk komitmen peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya setelah kegiatan pemaparan dilanjutkan sesi tanya jawab antara Tim TPI dengan Tim Pembangunan ZI Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang.
Pertanyaan dari TPI dapat dijawab dengan baik oleh Tim ZI WBK Lapas Tanjungpinang. Kegiatan diakhiri dengan statement akhir bahwasanya Pembangunan ZI Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang akan terus dilakukan sesuai dengan komitmen bersama yang sudah ditandatangani oleh seluruh pegawai.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat.(Red)