Keprirelasipublik.com Bintan- Petugas Pemasyarakatan se-Kabupaten Bintan mengikuti Kegiatan Donor Darah yang merupakan kegiatan dalam rangka menyambut Perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang, hari ini Kamis pagi (24/03/2022).
Adapun pendonor darah yang mengikuti kegiatan ini merupakan petugas dari Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dan Rupbasan Kelas II Tanjungpinang.
Kegiatan ini menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kepulauan Riau dan PMI Kabupaten Bintan serta menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan penyebaran Coronavirus disease (COVID-19).
Darah merupakan salah satu komponen terpenting dalam tubuh manusia. Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu Hidayat, mengajak jajarannya untuk berperan aktif dalam membantu mencukupi kebutuhan darah melalui donor darah.
“Kegiatan donor darah ini bisa dilakukan kapan saja selagi kondisi fisik sehat dan memenuhi syarat.
Donor darah juga sangat baik bagi kesehatan tubuh kita serta bernilai ibadah. Darah yang sudah terkumpul dari kegiatan itu nantinya akan dipergunakan bagi masyarakat yang membutuhkan.” ujar Wahyu Hidayat.
Adapun petugas Lapas Kelas IIA Tanjungpinang yang mengikuti donor darah sebanyak 17 (tujuh belas) orang dan total pendonor keseluruhan sebanyak 26 (dua puluh enam) orang.
Wahyu Hidayat juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Lapas NarkotikaTanjungpinanag dan Rupbasan Tanjungpinang yang ikut menyumbangkan darahnya dan juga PMI yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini.
“Diharapkan kerja sama antara UPT Pemasyarakatan dan PMI ini dapat diteruskan. kegiatan ini banyak manfaatnya, terutama untuk kemanusiaan. Terlebih dalam rangka perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 tahun yang bertepatan pada tanggal 27 April 2022,”terang Wahyu Hidayat.
(Red)