Keprirelasipublik.com Bintan,- Pada hari Jumat tanggal 16 Juli 2021 pukul 16:00 WIB Kapolres Bintan AKBP Bambang Sguhartono S.I.K M.M Secara resmi melakukan pelepasan sembako yang akan diberikan kepada masyarakat Kabupaten Bintan yang terdampak PPKM Mikro.
Pelepasan Sembako tersebut dilaksanakan di Polsek Bintan Utara yang dihadiri oleh WakaPolres Bintan KOMPOL M. Tahang S.Ag dan seluruh Kapolsek dalam jajaran Polres Bintan.
Setelah Pelepasan sembako tersebut langsung di distribusikan kepada masyarakat.
Untuk Wilayah Kecamatan Bintan Utara dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan, yang di dampingi oleh Ketua MUI Kab.Bintan, Kapolsek Bintan Utara, Kanit Reskrim Polsek Bintan Utara, dan Panit Opsnal Unitintelkam Polsek Bintan Utara.
Untuk Wilayah Teluk Bintan dipimpin oleh WakaPolres Bintan, Kapolsek teluk Bintan, dan Pejabat di Kecamatan Teluk Bintan. Sedangkan wilayah Bintan Timur dilaksanakan oleh Kasat Binmas Polres Bintan.
Untuk Wilayah Tambelan dipimpin oleh Kapolsek Tambelan IPTU Epi Erianto.
Sasaran dalam pemberian sembako tersebut adalah Masyarakat yang terdampak adanya Pengetatan PPKM Mikro antara lain masyarakat yang ekonominya susah saat Pengetatan PPKM Mikro, Masyarakat yang berjualan. Dan nelayan
Dalam Kegiatannya Kapolres Bintan menyampaikan maksud dari kegiatan ini adalah Bantuan sembako yang diberikan merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Bintan dalam hal membantu masyarakat yang terdampak akibat wabah Covid – 19 dan agar masyarakat mendukung pemerintah dalam melaksanakan program PPKM berbasis mikro dengan tujuan menekan angka penyebaran Covid – 19 yang terus meningkat serta menghimbau warga untuk tetap tinggal dirumah bila tidak ada kepentingan atau urusan yang penting/mendesak. Serta tidak lupa selalu menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi prokes 5 M (Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas).
Atas pemberian sembako tersebut, masyarakat menyambut baik dan mengucapkan terimakasih kepada Polres Bintan.(HPK/As)