Keprirelasipublik.com, Tanjungpinang- Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menggelar Apel Siaga bagi petugas yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau Dwinastiti H, Rabu (23/02/22).
Bertempat di lapangan serbaguna Lapas Narkotika Tanjungpinang, kegiata apel siaga tersebut dihadiri oleh Ka.Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Karupbasan Kelas II Tanjungpinang beserta jajaran, serta juga Ka. Lapas Narkotika Tanjungpinang dan seluruh petugas hadir pada kegiatan tersebut.
Adapun pada kegiatan tersebut disejalankan dengan pemberian SK PNS bagi 3 orang petugas yang baru dilantik menjadi tunas pengayoman dan diserahkan langsung oleh Ka. Divisi Pemasyarakatan.
Di tempat yang sama Ka. Divisi Pemasyarakatan Kepri Dwinastiti H menyerahkan SK Hukuman Disiplin atas pelanggaran yang dilakukan ASN selama bertugas, sebelum itu ASN tersebut telah menandatangani dan membaca secara terbuka permohonan maaf pada kegiatan apel siaga tersebut.
Kadiv Pas Dwinasntitit H dalam sambutannya beliau mengajak jajaran pemasyarakatan untuk terus melaksanakan instruksi Dirjen Pemasyakatan 3 + 1 yang menjadi kunci sukses pemasyarakatan maju.
Sebelumnya beliau mengucapkan selamat kepada 3 orang tunas pengayoman yang mendapatkan SK PNS supaya bisa memberikan dedikasi yang baik khususnya kepada pemasyarakatan.
“jangan tiru hal-hal buruk dari orang lain, kalau perlu kita mampu merubah orang itu menjadi baik” Kata Kadiv Pas memberikan motivasi kepada ASN yang baru dilantik.
“Laksanakan 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan dan Back to Basics sesuai instruksi Dirjen Pemasyarakatan, guna mencegah masalah-masalah yang muncul di beberapa Lapas/Rutan belakangan ini, supaya menjadi contoh bagi kita agar waspada dalam melaksanakan tugas” Kata Kadiv Pas.
“Baca kembali buku saku pengamanan, kalau perlu browsing di internet apa yang menjadi pedoman kita dalam bertugas agar tidak terjadinya hal yang tidak diinginkan selama kita bertugas”.”pungkasnya
(As)