TANJUNGPINANG,-kepri.relasipublik.com Setelah lebih berjam-jam diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Mardiah berhasil keluar dari ruangan Antan seludang mapolres tanjungPinang.
Mardiah tampak terburuh-buruh meninggalkan Mapolres Tanjungpinang, saat teman-teman media mencoba mewawancarai dan berjalan seiring cepat menuju arah mobil kijang Innova bernomor polisi BP 1610 AF yang sedang menunggu di parkiran menunggu kedatangan Mardiah,Kamis (25/2/2021) sore.
“Tanya saja ke penyidik KPK saja langsung ya pak,” ucapnya Mardiah sambil berjalan cepat.saat di tanya teman-teman media berapa pertanyaan yang di tanya penyidik KPK mardiah enggan komentar banyak.
Mardiah bergegas bergerak cepat menuju mobil yang sedang menunggu di parkiran mapolres tanjungPinang dan langsung membuka pintu mobil dan bergegas masuk.
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penyidiknya tengah memeriksa sejumlah Pejabat di wilayah kabupaten Bintan.
Pemeriksaan itu, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Wilayah Kabupaten Bintan pada tahun 2016 s/d 2018 lalu.
“namun, dari tim KPK belum dapat menyampaikan secara detail kasus dan siapa tersangka nya.
Plt Juru Bicara(jubir) KPK, Ali Fikri mengatakan, kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.
“Kami dari pihak komisi pemberantasan korupsi (KPK) belum dapat menyampaikan secara detail dalam kasus yang kita lakukan penyidikan ini dan juga siapa tersangkanya,” kata Ali Fikri melalui pesan Whatshapnya.
“Ali Fikri mengatakan, KPK pada waktunya pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, dan alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal-pasal sangkaannya.
“Kami memastikan, sebagai bentuk transparansi kepada publik, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara ini baik pada teman-teman media dan masyarakat”pungkasnya.”(Adek)