Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKabupaten BintanKriminalNasional

Lagi dan Lagi Kembali Polres Bintan Berhasil Gagalkan Penyeludupan 16 Kg Narkoba Jenis Ganja Serta Dimusnahkan Dengan Cara Dibakar.

115
×

Lagi dan Lagi Kembali Polres Bintan Berhasil Gagalkan Penyeludupan 16 Kg Narkoba Jenis Ganja Serta Dimusnahkan Dengan Cara Dibakar.

Sebarkan artikel ini

Bintan- Selasa (4/10/22), Polres Bintan berhasil gagalkan penyeludupan barang haram berupa Narkoba jenis Ganja dengan jumlah total 16 Kg, dan dilakukan Konferensi Pers serta Pemusnahan Ganja tersebut yang dilaksanakan di Mako Polres Bintan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. dan dihadiri oleh Kajari Bintan I Wayan Eka Widdyara S.H M.H, Waka Polres Bintan Kompol M. Tahang, S.Ag, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri IPTU Davinci Sidabutar, Perwakilan Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Pejabat Utama Polres Bintan serta awak media sekitar 20 orang.

Kapolres Bintan Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Polres Bintan Kembali berhasil gagalkan penyeludupan Narkoba Jenis Ganja yang dibawah oleh seorang pemuda berinisial HR (23 Thn) asal Provinsi Aceh, membawa Ganja tersebut dengan rute dari Langsa (Aceh) lalu menuju Riau dilanjutkan ke Tanjung Balai Karimun, Batam dan Kabupaten Bintan, Terang Kapolres Bintan dalam Konferensi Pers tersebut.

Dapat dijelaskan kronologis kejadian bermula Satresnarkoba Polres Bintan mendapatkan informasi dari narasumber yang dipercaya bahwa adanya seorang pria yang membawa narkoba diseputaran Pelabuhan Bulang Linggi Tanjung Uban selanjutnya Tim Satresnarkoba berpatroli diseputaran lokasi dan mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang sama dan membawa tas ransel, kemudian saat dilakukan pengeledahan dan ditemukan 6 paket besar didalam tas ransel tersebut diduga narkoba jenis ganja.

Selanjutnya Satresnarkoba melakukan pengembangan penyelidikan dengan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri, dari hasil pengembangan penyelidikan tersebut di temukan 5 (lima) paket besar Narkotika jenis Ganja yang berada didalam salah satu kamar Hotel yang ada di Batam, selanjutnya Pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Bintan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, Ujar Kapolres Bintan.

Kemudian dilanjutkan dengan Pemusnahan Narkoba jenis Ganja tersebut dengan berat total 16 Kg yang akan dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Polres Bintan sangat mengapresiasi terhadap masyarakat Kabupaten Bintan atas dedikasi serta kerja sama dalam melakukan upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap narkotika maupun psikotropika di wilayah hukum Polres Bintan sehingga kita dapat mewujudkan Kabupaten Bintan yang bebas Narkoba”, Tambahnya.(ril/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *