Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKota Tanjungpinang

Menghalangi Kerja Wartawan

408
×

Menghalangi Kerja Wartawan

Sebarkan artikel ini

TanjungPinang,-kepri.relasipubilik.com Merasa dihalangi tugasnya, salah seorang jurnalis harian media online tribrata tv dibawah naungan Divisi Humas Polri,Muhammad terlibat adu mulut dengan pejabat Pemerintah Propinsi kepri yang menjabat sebagai Plt Karo Humas Protokol dan Penghubung, Zulkifli ,Kamis (12/11/2020).

Kejadian tersebut bermula saat jurnalis tibrata tv Humas Polri hendak mengkonfirmasi masalah aset Pemerintah Propinsi Kepri yakni videotron yang berada di Gedung Daerah Tanjungpinang .

“Awal mulanya,kami telpon Pak Zulkifli tersebut.Kami bertanya masalah videotron yang mati yang berlokasi Gedung Daerah tersebut. Pak zulkifli saat kami minta komentarnya mengatakan ke saya,tidak ada anggaran lagi karena anggaran videotron tersebut perawatan cukup besar dan mengatakan ke saya kita jumpa di kantor bang,”ucap Muhammad.

“Saat kami kesana Pak Zul tidak mau menjawab terkait anggaran videotron tersebut alias tidak kooperatif sebagai Plt Karo Humas Protokol dan Penghubung,malah menelpon Dewan Pers, bisa dijawab apa tidak dari pertanyaaan saya ini mengenai videotron yang mati di Gedung Daerah tersebut,”tegas Muhamad.

Menurutnya, di era keterbukaan informasi publik, pemerintah dan wartawan adalah mitra dalam menyampaikan informasi pada publik.

Ia menambahkan, bukan kepada wartawan saja, masyarakat juga berhak mendapat pelayanan informasi.

“Kita sebagai jurnalis bertugas sesuai etika dan dilindungi undang undang. Jika dihalang halangi tugas jurnalis maka ini sama saja menghabat tugas kami.

Jurnalis dan pemerintah harus sejalan, ya, supaya semangat pembangunan bisa berjalan dengan baik. Karena salah satu tugas jurnalis adalah sosial kontrol,” tandasnya.

“Mudah mudahan berita ini sampai ke Pjs Gubernur Kepri H. Bahtiar Baharudin agar pejabat ini tidak dipakai lagi,”tutur Muhammad”.

 

 

(Agus)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *