Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKota TanjungpinangKriminalPolitik

Walikota Tanjungpinang Dilaporkan Bawaslu

228
×

Walikota Tanjungpinang Dilaporkan Bawaslu

Sebarkan artikel ini

 

TanjungPinang, RelasiPublik    WaliKota Tanjungpinang Rahma dilaporkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat atas dugaan pelanggaran Pilkada ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) kepolisian resor (Polres)kota Tanjungpinang,Senin 09/ 11/20.

 

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor polisi LP -B/130/XI/Kepri/SPK – Res Tanjungpinang tertanggal 9 November 2020.

 

 

Kita sudah melaporkan ke pihak kepolisian resor kota Tanjungpinang,untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya. Terlapornya sebagai mana yang kita ketahui Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma”, kata Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Zaini kepada awak media usai membuat laporan.

 

Rahma sebelumnya menjadi sorotan, karena membagikan masker  bantuan dari Temasek Foundation Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI),perwakilan kedutaan negara Indonesia yang Berada di negara Singapura.

 

Dalam pembagian masker itu, Rahma mengunakan baju warna putih didampingi seorang wanita berfose Bersama sambil menunjukkan tiga jari, selain itu walikota tanjungpinang rahma menempel kan stiker Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur provinsi kepulauan riau. sesuai dengan foster tersebut adalah Paslon nomor urut 03 yakni ansar Ahmad dan marlin Agustina yang foster nya di tempel tepat di Depan rumah warga tersebut.”tutur Zaini.”

 

dalam kasus dugaan pelanggaran dalam pilkada tersebut, Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Polri dan Kejaksaan meningkatkan status dugaan pelanggaran Pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh Hj. Rahma dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

 

(Desrizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *