Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten NatunaTerbaru

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Ibrahim Anggota DPRD Kabupaten Natuna Sudah Dilaporkan dan Menunggu Proses Selanjutnya oleh Polda Kepri

20
×

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Ibrahim Anggota DPRD Kabupaten Natuna Sudah Dilaporkan dan Menunggu Proses Selanjutnya oleh Polda Kepri

Sebarkan artikel ini

Batam – Wakil Ketua Jaringan Pengawas Kinerja Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Ardie menanggapi dengan serius tentang Kasus Ijazah Ibrahim Anggota DPRD Kabupaten Natuna dari fraksi partai PDIP yang di duga palsu, sebagai mana kasus itu sekarang tengah di tangani oleh Polda Kepri, selasa, (9/11/2021).

Kepada awak media ini Ardie mengatakan, setelah saya membaca berita yang di tulis oleh salah satu media online, Natindo news, tentang pengakuannya Agus Supardi yang mengatakan bahwa dirinya tidak pernah merasa menandatangani Ijazah milik Ibrahim, dan dirinya juga belum mendapatkan SK Jabatan Kadisdik kab Natuna, dan belum dilantik menjadi Kadis pendidikan Kab. Natuna pada waktu itu.

Kalau benar apa yang dikatakan Agus Supardi kepada penyidik Polda Kepri”
maka menurut saya, ini sudah menemui titik terang. Kuat dugaan tanda tangan yang ada di Ijazah Ibrahim itu dipalsukan.
Artinya Ijazah Ibrahim itu tidak dibuat dengan prosedur yang semestinya. Alias palsu. Ujar Ardie sambil menghirup kopinya di salah satu cafe di Batam.

Berikut pernyataan Agus Supardi yang dikutip dari satu media online: Natindonews.com
?

(Agus mengaku terkejut saat melihat ada tanda tanganya pada ijazah paket B Ibrahim  yang terbit pada tanggal 13 Juni 2013 itu.

“Saya heran kok bisa ada tanda tangan saya. Padahal ijazah paket B Ibrahim itu terbit sebelum saya dapat SK dan dilantik jadi kepala Dinas Pendidikan Natuna waktu itu,” ujar Agus Supardi.

Namun demikian, terkait adanya tanda tangan dirinya pada Ijazah paket B Ibrahim ini, Agus Supardi menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik dalam mengungkap kasus ini.).

Kasus ini sudah menjadi bacaan publik”, maka dari itu kita berharap penyidik yang menangani kasus IB ini, lebih serius’ cepat dan jeli didalam mengungkap kasus ijazah IB ini, papar ardie.

karna perbuatan terduga IB telah merugikan negara dan juga mencoreng nama baik partai yg mengusungnya.

kasus seperti ini jadi pembelajaran publik dan kita berharap tidak terjadi lagi kasus seperti ini di daerah lain di Kepri kedepannya.

Dan saya sebagai wakil ketua JPKP berkewajiban dan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut agar segera dituntaskan supaya tidak menimbulkan kerugian negara lebih banyak lagi. Pungkas Ardie.

Sementara itu Ibrahim saat dikonfirmasi awak media ini tentang kasus ijazah milik nya,  di hubungi melalui sambungan telepon WhatsApp nya mengatakan, belum bisa memberikan komentar. iya hanya mengatakan biarkan saja dulu.(Maskur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pernyataan.   Yang bertanda tangan di bawah ini…