Tanjungpinang, RelasiPublik
Hariyun Sagita pelapor kasus dugaan penggunaan gelar akademik palsu yang diduga dilakukan oleh Dirut BUMD Kota Tanjungpinang PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) Fahmy, pada April lalu secara resmi mencabut laporan polisi. Pencabutan laporan itu dilakukan pada 29 September 2020 lalu, Kamis 15/10/2020.
“Iya betul. Saya telah mencabut laporan di Kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang atas terlapor dugaan penggunaan gelar akademik palsu yang dilakukan Dirut BUMD Kota Tanjungpinang Fahmy pada tanggal 29 September 2020, dengan alasan faktor kemanusiaan.” kata Hariyun
Dicabutnya laporan tersebut dilatarbelakangi tiga alasan yang mendasar, sehingga dirinya langsung mendatangi Mapolres Tanjungpinang untuk mencabut laporan itu.
“Pertama, saya terlalu lelah mengikuti proses hukum ini, dan proses ini masih sangat panjang. Bayangkan
Kasus ini sudah 7 bulan berjalan, hingga menyebabkan saya sudah terlalu lelah dan terkuras energi. Kedua, faktor kemanusiaan yang menyebabkan saya merasa iba. Sekeras apapun, saya tidak tega. Tak mungkin pula kita tidak memaafkan seseorang, jika ia telah meminta maaf berkali-kali.”Ungkap Hariyun.
Disamping itu, selama proses hukum kasus tersebut, dirinya banyak mendapatkan nasihat dari berbagai orang tua, salah satunya adalah tokoh masyarakat di Kota Tanjungpinang.
“Nasihat dari tokoh yang dari 2015 yang telah menyelamatkan keluarga saya menjadi salah satu alasan saya mencabut laporan tersebut. Karena, saya pernah berhutang nyawa dengan tokoh itu. Sebab itulah nasihat beliau saya dengar dan renungkan.
Ia juga dengan tegas mengatakan bahwa dalam proses perdamaian tersebut tidak pernah meminta sesuatu imbalan apapun, dan saya lakukan ini murni nasihat para tokoh
“Perlu saya tegaskan dan ingatkan bahwa dalam pencabutan laporan itu saya tidak minta apa-apa. Saya tidak minta uang maupun jabatan. Semua murni karena tiga alasan yang tadi saya sampaikan diatas.”jelasnya Hariyun.
Hariyun menilai Fahmy mempunyai keluarga. Sehingga, ia tak mau permasalahan ini akan menjadi beban moral di keluarganya Fahmy dan berujung pada hubungan yang gak baik kedepannya, jelasnya
Sebelumnya, kasus ini bermula pada April lalu. Fahmy dilaporkan oleh Hariyun Sagita atas dugaan penyalahgunaan gelar akademik palsu yang diduga digunakan oleh Fahmy ”ujarnya”
(Putra)