Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota TanjungpinangTerbaru

Bawaslu TanjungPinang Gandeng Perguruan Tinggi Awasi Pilkada

91
×

Bawaslu TanjungPinang Gandeng Perguruan Tinggi Awasi Pilkada

Sebarkan artikel ini

 

Tanjungpinang-kepri.relasipublik dalam memperkuat proses pengawasan Pemilihan kepala daerah  Tahun 2020 yang demokratis, badan pengawas pemilihan umum Kota Tanjungpinang mengadakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Kampus Perguruan Tinggi Se-Kota Tanjungpinang, bertempat di Hotel Aston Tanjungpinang, Jumat (13/11/20).

 

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang M. Zaini,  yang juga sebagai narasumber menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk menggandeng para dosen dan mahasiswa/mahasiswi Perguruan Tinggi dalam membangun kekuatan dalam pengawasan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau di Kota Tanjungpinang. Turut mengawasi, maka diharapkan pesta demokrasi pada pemilihan kepala daerah dapat berlangsung secara demokratis dan berintegritas  mencegah adanya pelanggaran dan kecurangan.

 

“Perguruan Tinggi memiliki peran strategis sebagai agent of change and social of control dalam mengawal proses pesta demokrasi yang berkualitas,”tutur Zaini.

 

M.Zaini yang juga Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga mengungkapkan bahwa minimal ada 6 peran strategis Perguruan Tinggi dalam mengawal Pilkada yang bermartabat, 1. Sebagai institusi politik etis, 2. Edukasi pemilih cerdas, 3. Pengawasan partisipatif, 4. Meningkatkan partisipasi pemilih, 5. Melaporkan dugaan pelanggaran, 6. Pengendali sosial politik.

 

“Berkat kerjasama dengan Perguruan Tinggi dan semua pihak, kita optimis Pilkada dalam masa pandemi dalam berlangsung secara demokratis”, harap Zaini

 

Sementara itu, Dekan Fisip Kampus UMRAH Dr. Oksep Adhayanto, SH, MH menegaskan bahwa Bawaslu bersama Peguruan Tinggi tidak hanya berperan untuk mengawasi dan mengawal pesta demokrasi, namun yang lebih di butuhkan lagi harus mampu berperan menyehatkan demokrasi. Maksudnya harus menjaga proses Pilkada yang sesuai dengan peraturan dan perundangan, serta mampu menjadi infleuncer guna mengendalikan berbagai isu dan opini publik yang tidak menyehatkan.

 

“Seperiti mengkounter berita hoaks, isu negatif campaign dan black campaign yang beredar di media sosial dan masyarakat, dengan pesan serta opini yang positif dan menyehatkan”, tegas Oksep

 

Senada dengan Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau Dr. Muhammad Faisal, M.Ag yang menuturkan bahwa Pilkada menjadi instrumen penting dalam proses pergantian pemimpin secara demokrasi. Maka Bawaslu, Perguruan Tinggi dan masyarakat harus mengawal proses pemilihan secara baik sesuai peraturan perundangan, agar menghasilkan kepemimpinan yang baik bagi Kepulauan Riau. Oleh karenanya masyarakat harus menjadi subjek yang turut mengawal pesta demokrasi, bukan objek kontestasi.

 

“Untuk mewujudkan itu, masyarakat harus menjadi pemilih cerdas yang rasional, turut mengawal proses dan menentukan hak pilih suara secara tepat, bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan”, ucap Faisal

 

Lanjut Faisal, peran dosen dan mahasiswa bersama Bawaslu, harus senantiasa proaktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, dalam mendorong pemilih rasional, guna menghasilkan output Pilkada yang berkualitas.

 

Sosialisasi berlangsung secara khidmat dan antusias, diikuti oleh para dosen dan mahasiswa dari Perguruan Tinggi Se-Kota Tanjungpinang. Diakhiri dengan tanya jawab dan sumbangan pemikiran yang produktif. Serta komitmen bersama dalam mengantisipasi berbagai persoalan, dan menyukseskan pemilihan kepala daerah Tahun 2020 yang demokratis dan sehat, walaupun dalam suasana pandemi Covid-19.

 

(Arif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *