Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Terbaru

Razia Penegakan Protokol Kesehatan Fase Dua Dimulai

122
×

Razia Penegakan Protokol Kesehatan Fase Dua Dimulai

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPINANG, KepriRelasiPublik.com –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Kota Tanjungpinang bersama TNI dan Polri serta BPBD Tanjungpinang menggelar Razia penegakan protokol kesehatan, Selasa (16/2/2021) sore.

Kasatpol PP Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani mengatakan bahwa ini merupakan razia penegakan fase kedua.

“Untuk sanksi sama seperti sebelumnya yaitu sanksi sosial dan sanksi administratif, kegiatan ini akan berkelanjutan stiap tiga bulan sakali namun dengan hari dan tanggal yang tidak ditetapkan,” ucap Kasatpol PP.

Dalam penegakan protokol fase kedua ini,  untuk sangsi di lipat gandakan jika pelanggar telah lebih dari satu kali terjaring razia penegakan protokol kesehatan.

“Kita ada data pelanggar protokol kesehatan ini,  jika pelanggar yang sama kedapatan melanggar kembali maka sanksi dilipat gandakan,  pertama Rp 50 Ribu kedua Rp 100 Ribu dan seterusnya,” tambah Ahmad Yani.

Kegiatan Razia penegakan protokol kesehatan ini berdasarkan, Perwako Tanjungpinang Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Displin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Kota Tanjungpinang. (MS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pernyataan.   Yang bertanda tangan di bawah ini…