Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Terbaru

Kasus BUMD Tanjungpinang Naik Penyidikan, Berikut Penjelasan Kejari Tanjungpinang

167
×

Kasus BUMD Tanjungpinang Naik Penyidikan, Berikut Penjelasan Kejari Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPINANG, KepriRelasiPublik.com– Terkait kasus di tubuh BUMD PT TMB Kota Tanjungpinang Kejari Tanjungpinang terdapat tiga perkembangan kasus yang diekspose pada hari ini.

Menurut keterangan Kajari Tanjungpinang, melalui Kasi Intel Kejari,  Bambang Heri Purwanto mengatakan bahwa kasus gratifikasi ditutup sementara dikarekan kurangnya alat bukti.

“Dari hasil ekspose yaitu mengenai  dugaan gratifikasi yang dilakukan PT TMB untuk saat ini ditutup sementara karena kewajiban dua alat bukti tidak terpenuhi, dan akan dibuka kembali apabila ditemukan bukti lain dikemudian hari,” ungkapnya.

Sejalan dengan itu, kasus piutang non usaha dinaikan kebidang pidana khusus (Pidsus), karena terdapat indikasi kerugian negara sekitar Rp 913 Juta. Namun satu kasus lain terkait piutang usaha masih terus dilakukan penyelidikan.

“Mengenai piutang non usaha terhadap ex karyawan, piutang pihak ketiga dan koperasi karyawan dapat dinaikan ke Pidsus. Karena ada peristiwa pidananya dan perbuatan melawan hukum (PMH),  berdasarkan 23 orang yang telah dimintai keterangan,” pungkas Bambang, via telepon pada Rabu (17/2/2021). (MS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pernyataan.   Yang bertanda tangan di bawah ini…