Kepri.relasipublik.com, Batam – Wakili Kapolda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., hadiri acara seminar Nasional dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 dengan tema “Pers Merawat Perbatasan” di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang. Rabu (2/3/22).
Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., Ketua Komisi 1 DPRD Kepri Bobby jayanto,S.IP., Wakil Bupati Anambas, Ketua Dewan Pers Indonesia Muhammad Nuh, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Agung Suprio, Komisioner Komisi Informasi Pusat Cecep Suryadi, Jurnalis Senior Indonesia Desi Anwar, Kapolda Kepri diwakili Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan Seminar Nasional dengan tema Pers Merawat Perbatasan tersebut adalah Ketua Dewan Pers Indonesia Muhammad Nuh, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Agung Suprio, Komisioner Komisi Informasi Pusat Cecep Suryadi, Jurnalis Senior Indonesia Ibu Desi Anwar dan Gubernur Kepulauan Riau H.Ansar Ahmad,S.E., M.M. Ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Dalam sambutanya, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., mengatakan Provinsi Kepri menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi Nasional dan kita akan wujudkan lebih besar lagi. Saya ucapkan terimakasih karena Dewan Pers tahun ini menganugerahkan paripurna,di Kepri sendiri seluruh insan pers sangat berbahagia . Mudah-mudahan prestasi ini dapat kita tingkatkan dan menjadi gambaran lebih baik lagi untuk kedepannya. “Sekali lagi saya berterimakasih kepada para undangan yang hadir pada saat ini semoga tetap terjalin komunikasi dengan baik”. Ujar Gubernur Kepri H.Ansar Ahmad,S.E.,M.M.
Kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan cindera mata dari Gubernur Kepri kepada Ketua Dewan Pers Indonesia Muhammad Nuh, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Agung Suprio, Komisioner Komisi Informasi Pusat Cecep Suryadi dan kepada Jurnalis Senior Indonesia Desi Anwar dilanjutkan Penyerahan cindera mata dari Ketua Komisi Penyiaran Indonesia kepada Gubernur Kepri. tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Selanjutnya pemyampaian materi oleh narasumber Ketua Komisi Antar Lembaga dan luar negeri Dewan Pers Indonesia Agus Sudibyo mengatakan untuk kita ketahui pers menjadi alat propaganda dalam memperjuangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam memperjuangaan pers menjadi alat komunikasi dunia menegakkan kualitas jurnalis agar informasi dapat diterima dengan baik. Diera digital ini apa yang kita beritakan jejaknya agak sulit dihapus oleh karena itu dilema kebebasan pers dalam era digital ini. Ucap Ketua Komisi Antar Lembaga dan luar negeri Dewan Pers Indonesia Agus Sudibyo.
Penyampaian materi oleh Narasumber Desi Anwar Jurnalis Senior Indonesia yang mengatakan merawat pers ada 2 hal media mainstream berpegang kepada kode etik, tapi dengan fenomena berkembang tahun ini kita akan berpisah dengan tv analog, namanya media sosial seperti twitter, instagran, dll ini sudah menjadi bagian kebutuhan bagi kita semua. Kita menggunakannya bukan untuk membaca melainkan mencari informasi. Mengenai influencer dan buzzer kita harus paham, kalu kita tidak memahami bagaimana tujuannya kita akan menjadi konsumen yang buta. Jelas Jurnalis Senior Indonesia Desi Anwar.
Penyampaian materi oleh Narasumber Ketua KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Agung Suprio yang mengatakan KPI itu ruang lingkup tugasnya pada tv dan radio, siaran kebangsaan hadirnya program siaran yang meneguhkan keakraban dan cinta tanah air. Waktu terjadi demo di Jakarta menentang UUD Hak Cipta Kerja misal pada saat demo terjadi perkelahian, syuting tidak boleh di zoom tapi dari jauh dan tidak boleh di ulang ulang karena dapat menimbulkan efek yang dapat ditiru oleh anak bangsa kita. Agar memberitakan peristiwa itu dengan profesional, jadi banyak orang mengatakan tv itu menjadi agen konfinmator dari setiap berita yang ada di media sosial. Tutur Ketua KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Agung Suprio.
Penyampaian materi oleh narasumber Komisioner Komisi Informasi Pusat Cecep Suryadi sekitar 76% masyarakat ini mencari berita dari media sosial kemudian membenarkan di televisi, komisi badan pusat itu menampilkan seluruh informasi melaui website resmi tentu lebih akurat. Setiap badan publik ada PPID yang membeberkan informasi harus benar aman. Banyak sekali hal-hal yang perlu dikaji tetapi PPID menjamin mana yang harus dibuka dan kami sudah monitoring seluruh Provinsi. Kami berharap ditahun 2022 ini bisa masuk dalam informasi yang konfirmatif, keterbukaan informasi itu ada kolaborasi antara Provinsi dan masyarakat, Kedepan itu yang perlu kita dorong. Ujar Komisioner Komisi Informasi Pusat Cecep Suryadi.
Kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan piagam penghargaan kepada para Narasumber oleh Gubernur kepri dan foto bersama. Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.