Tanjungpinang,-kepri.relasipublik.com Pemerintah Kota(Pemko) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, melalui kepala bagian hukum dengan ini melaksanakan kegiatan pembinaan kader sadar hukum di tingkat Kelurahan se- Kota Tanjungpinang, Rabu (02/11/20) di Hotel Comforta tanjungPinang.
“Kepala bagian Hukum Pemerintah Kota Tanjungpinang, Winarsih, SH mengatakan, kegiatan pembembinaan ini bertujuan untuk mendalami dan pemahaman serta penegakan hukum di tingkat Kelurahan se-kota tanjungpinang.
“Kegiatan ini di laksanakan dan di selenggarakan supaya para Kader menambah pemahaman hukum di setiap Kelurahan di wilayah kota tanjungpinang, provinsi kepulauan riau,”tuturnya.
“Adapun narasumber yang ikut serta menghadiri dan juga mengisi kegiatan pembinaan kader sadar hukum sekaligus pemahaman dasar hukum di lingkungan tingkat kelurahan Se Kota Tanjungpinang, antara lain, Rizki Reza ansari SH, Usbianto,SH.MH,Siska Sukmawati SH.MH, dan Rudion Silitonga,SE
“Dalam Kegiatan tersebut Winarsih, mengungkapkan acara yang di selenggarakan dengan tema pembinaan kader sadar hukum di tingkat Kelurahan se kota tanjungpinang ini juga bekerja sama dengan Kantor wilayah kementerian hukum dan HAM (Kanwilkumham).
“Acara ini juga dibantu oleh pihak dinas kantor wilayah kementerian hukum dan HAM (Kanwilkumham) serta narasumber penyuluhan bidang hukum yang berkompeten di bidangnya”tutupnya.
(Hendro)