Tanjungpinang,-keprirelasipublik.com “Aktifitas penimbunan di Seijang yang sebelumnya disepakati tidak diperbolehkan menggunakan Dum Truk kini bebas melaju di jalan aspal tanpa hambatan bak di jalan tol.
Padahal sempat warga menghentikan pengerjaan tersebut dimana para kontraktor menggunakan dum truk juga tanah yang berserakan, kini mulai senyap bak ditelan bumi. Apakah dikarenakan tidak ditanggapi pemerintah? Sementara Tokoh Masyarakat setempat sudah mengkritisi ketidakkooperatifan pihak kontraktor.
Pantauan awak media ini dilapangan, malam hari dum truk bebas laju membawa tanah timbunan keluar masuk lokasi proyek pembangunan polder pengendalian banjir yang menggunakan dana APBN milyaran. Rabu (31/3/2021) malam.
Ada apa dengan PT. Belimbing Sriwijaya leluasa menggunakan dum truk meski tidak sesuai kesepakatan, diduga mendapat lampu hijau dan angin segar dari Pemerintah Kota Tanjungpinang?
Apabila terjadi kerusakan jalan dan hal lainnya siapa yang bertanggungjawab nantinya, sementara kesepakatan bersama tidak diperbolehkan menggunakan dum truk saja tidak dilaksanakan pihak kontraktor PT. Belimbing Sriwijaya. Jangan sampai nantinya saling lempar tanggungjawab bila hal tersebut terjadi.
Zulhidayat, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Tanjungpinang kepada awak media ini ketika diminta tanggapannya terkait aktifitas penimbunan menggunakan dum truk mengatakan volume kecil akan kesulitan mengejar target.
“Berdasarkan info yang saya peroleh dari kawan-kawan Satker, jika menggunakan kendaraan dengan volume kecil akan kesulitan mengejar target waktu penyelesaian sesuai kontrak pak.” jawabnya singkat melalui sambungan whatsapp. Kamis (1/4/2021) siang.(Red)