Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKota BatamNasionalTerbaru

Amien Rais Jaminan Kasus Rempang dan Bebaskan Warga yang Ditahan

938
×

Amien Rais Jaminan Kasus Rempang dan Bebaskan Warga yang Ditahan

Sebarkan artikel ini
Tampak Prof. Amien Rais duduk bersebelahan dengan pimpinan TNI dan Polri setempat,. (Foto dok Sita)

BATAM, RELASI PUBLIK – “InsyaAllah besok, saya dan Ketua Umum Partai Ummat Dr-Ing. Ridho Rahmadi, bersedia menjaminkan diri bagi pembebasan warga yang saat ini masih ditahan!” tegas Amien Rais pada Rabu (04/10/2023), di hadapan ratusan warga Rempang yang hadir di Posko Bantuan Hukum Partai Ummat di Sembulang yang disambut pekikan Takbir ‘Allaahu Akbar’.

Seperti diketahui bahwa sejak peristiwa 7 September 2023 lalu, sejumlah warga yang melakukan aksi demonstrasi menolak proyek Rempang Eco City yang rencananya akan menggusur 16 kampung tua warga tempatan, telah ditahan oleh pihak yang berwajib.

Bakir, juru bicara yang ditunjuk oleh warga Sembulang, menyampaikan bahwa sampai saat ini masih sekitar puluhan orang yang ditahan karena demonstrasi di depan gedung BP Batam.

Lebih jauh, Bakir katakan tidak benar berita bahwa 300 warga telah bersedia direlokasi. “Tidak benar berita itu, Pak. Kami punya buktinya dan daftar tidak setuju warga Rempang 16 kampung itu untuk direlokasi,” tegas Bakir.

Kunjungan Amien Rais ke Desa Sembulang adalah kunjungan yang keduakali sejak pecahnya peristiwa Rempang – Batam, dimana saat kunjungan pertama telah dijanjikan bahwa Partai Ummat akan membuat Posko Bantuan Hukum.

“Hari ini, alhamdulillah telah berdiri 6 Posko Bantuan Hukum Partai Ummat di tempat – tempat warga yang terdampak. Kita berharap agar keberadaan posko-posko ini menjadi jawaban sementara sampai persoalan ketidakadilan yang dirasakan oleh warga masyarakat yang terdampak hilang,” tegas Mantan Ketua MPR RI itu.

Sementara itu Ketua Umum Partai Ummat Dr-Ing. Ridho Rahmadi secara khusus menyampaikan bahwa Dewan Pimpinan Pusat Partai Ummat telah menugaskan Tim Advokasi Partai Ummat Peduli Rempang – Batam untuk mengajukan Gugatan Class Action.

“InsyaAllah hari ini, paling lambat besok, Tim Advokasi Partai Ummat akan mengajukan Gugatan Class Action ke PN Batam, dimana dalam salah satu tuntutannya adalah agar Pemerintah menghentikan proyek Rempang Eco City segera!” tandas Ridho yang disambut tepuk tangan

Acara diakhiri dengan makan bersama bersama warga. Tampak Prof. Amien Rais duduk bersebelahan dengan pimpinan TNI dan Polri setempat, sambil menikmati sajian khas Melayu Pesisir. Aneka masakan ikan laut, kepiting, dan ‘Gonggong’ yang hanya ada di kampung Sembulang itu tampak terhidang. (Sita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pernyataan.   Yang bertanda tangan di bawah ini…