Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Terbaru

Suami Jual Istri Rp600 Ribu, Mainnya Di Rumah, WYP Sudah Berpakaian Seksi

369
×

Suami Jual Istri Rp600 Ribu, Mainnya Di Rumah, WYP Sudah Berpakaian Seksi

Sebarkan artikel ini

Karawang,-keprirelasipublik.com AE (24), warga Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, provinsi jawa barat, mempromosikan istrinya untuk berkencan dengan pria lain seharga Rp600 ribu.

 

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana menyebutkan, AE mempromosikan istrinya sebagai PSK melalui aplikasi MiChat.

 

 

 

“Tersangka berinisial AE (24) merupakan suami korban yang berinisial WYP,” kata AKP Oliestha, Rabu (10/3/21).

 

 

Praktik prostitusi online menggunakan sebuah aplikasi itu terungkap setelah warga mencurigai aktivitas di rumah pasangan AE dan WYP.

 

Setelah rumah itu didatangi, ternyata ada tamu yang berada di kamar dengan istri tersangka. Ketika itu sang istri atau korban berinisial WYP tengah memakai pakaian seksi. Sementara itu, tersangka berada di ruang tamu.

 

 

“Saat diinterogasi oleh warga, tersangka mengakui telah melakukan praktik prostitusi dan menjadikan istrinya sebagai pekerja se*s,” kata kasatreskrim. “Tersangka menawarkan tarif istrinya untuk satu kali melakukan hubungan b*dan dengan pria lain dengan Rp600 ribu,” kata Oliestha.

 

 

 

Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 47 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 506 KUHP.(Bi/S:jpnncom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pernyataan.   Yang bertanda tangan di bawah ini…