Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Terbaru

Ini Penjelasan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kepri Tentang Kontribusi Iuran PBI Jaminan Kesehatan

238
×

Ini Penjelasan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kepri Tentang Kontribusi Iuran PBI Jaminan Kesehatan

Sebarkan artikel ini

TanjungPinang,-kepri.relasipublik.com                       “Dalam kegiatan Media Gathering Kepala cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan provinsi kepulauan riau di dampingi staf-staf BPJS kesehatan bersama awak media memafarkan dan menjelaskan dan memberi kan tanya jawab kepada teman-teman media Kamis (28/01/21).

 

 

 

“Agung menjelaskan dimana yang dimaksud yang tertuang dalam Perpres nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua Perpres 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.”tutur agung

 

“Sebagai tindak lanjut pemerintah terhadap hasil putusan mahkamah agung (MA) no.7p/hum/2020 yang membatalkan ketentuan Pasal 34 ayat(1)dan ayat (2) peraturan presiden nomor 75 tahun 2019 terkait dengan besaran iuran bagi peserta PBPU dan BP.”jelas agung

 

“Agung menegaskan BPJS kesehatan sangat mengindahkan Perpres no.64 tahun 2020  dimana negara selalu Hadir memastikan jaminan kesehatan untuk rakyat Indonesia,yang dimana yang dimaksud  pembayaran selama pembayaran tahun 2020 peserta PBPU dan BP/mandiri kelas lll tetap di subsidi pemerintah sebesar Rp.16.500/orang/bulan sehingga peserta hanya membayar sebesar rp.25.500/orang/bulan dengan kata lain tidak ada kenaikan.”ungkap agung

 

“Untuk tahun 2021 dan tahun berikutnya , peserta PBPU dan BP/mandiri kelas lll Masih di subsidi pemerintah sebesar Rp.7000/orang/bulan, sehingga peserta hanya membayar sebesar Rp.35.000/orang/bulan.”ungkap nya.

 

 

“Agung Utama Muchlis juga mengatakan kita akan ke pulau-pulau yang di berada di wilayah provinsi kepulauan riau seperti kabupaten Bintan, kabupaten Kepulauan Anambas,dan lain sebagainya Dimana yang dimaksud dengan agar masyarakat Semua mendapatkan pelayanan yang  sama dan sekaligus edukasi kan cara mendaftar melalui online dan Pandawa.”tutup nya.(Adek)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pernyataan.   Yang bertanda tangan di bawah ini…