Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Natuna

Satu Komando, AJOI Natuna Gelar Muscab Kepengurusan 2022- 2025

97
×

Satu Komando, AJOI Natuna Gelar Muscab Kepengurusan 2022- 2025

Sebarkan artikel ini

Kepri.relasipublik.com – Natuna, Musyawarah Cabang (Muscab) pengurus organisasi Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) pembentukan kepengurusan baru periode : 2022 – 2025 digelar di Kantor media online Kabar Terkini, Jalan Air Lakon Ranai, Minggu (20/02/2022) pukul 20.15 Wib.

Ketua Roy Sianipar, kembali terpilih secara aklamasi memimpin organisasi media siber ini dibantu sejumlah pengurus lainya juga mengalami pergeseran.

Muscab ini digelar sederhana dengan jumlah peserta terbatas mengingat kondisi pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah, hasil rapat bersama, kami telah menyusun kepengurusan AJOI Natuna yang baru. Struktur tidak jauh berbeda dengan yang lama, hanya ada beberapa pengurus diganti, karena tidak aktif menulis serta masuk organisasi lain,” kata Ketua AJOI Natuna Roy Sianipar.

Dalam muscab, Roy telah menegaskan, pengurus AJOI Natuna harus aktif menulis. Karena yang tergabung, adalah wartawan online. Sehingga kecepatan dalam membuat berita paling diutamakan. Jadi tidak sia-sia, ketika meliput kegiatan, beritanya tetap terpublikasi.

“Jangan bikin malu AJOI, ikut meliput tapi berita tidak ada. Ngaku wartawan, tidak pernah menghasilkan karya jurnalistik. Apalagi sampai plagiat, silahkan mundur,” papar pemilik media siber metroindonesia.co.id itu.

Selain kecepatan dalam menulis berita, pengurus AJOI Natuna harus memahami Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers. Hindari membuat berita fitnah dan menyesatkan. Karena sangat merugikan masyarakat dan daerah.

“Saya rasa wartawan tergabung di AJOI Natuna sangat memahami dasar-dasar jurnalistik. Sebab selama ini, tidak pernah mempublikasi berita menyesatkan pembaca atau membuat berita hoax,” tegas Roy.( Bill)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *