• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Kepri
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Karimun
    • Kabupaten Kepulauan Anambas
    • Kabupaten Lingga
    • Kabupaten Natuna
    • Kota Batam
    • Kota Tanjungpinang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Karimun
    • Kabupaten Kepulauan Anambas
    • Kabupaten Lingga
    • Kabupaten Natuna
    • Kota Batam
    • Kota Tanjungpinang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Kepri
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Satnarkoba Polres Karimun Ungkap Tindak Pidana Narkoba 1,032 Kg

10 Juni 2022
Satnarkoba Polres Karimun Ungkap Tindak Pidana Narkoba 1,032 Kg

Karimun, Kepri- Satnarkoba Polres Karimun berhasil ungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Jumat (09/06/22)

Satnarkoba Polres Karimun menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis narkotika. Kegiatan konferensi Pers ini dipimpin oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K, S.H, bersama Kasat Narkoba AKP Elwin, S.I.K, M.H beserta Kasubsipenmas Sihumas Iptu Jordan Manurung.

Berita Lainnya

Sukseskan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih, Polres Bintan Bersama Polsek Jajaran Sambangi Warga.

BINDA KEPRI LANJUTKAN PERCEPATAN DISTRIBUSI DONGKRAK CAPAIAN VAKSINASI BOOSTER.

CAPAIAN VAKSIN BOOSTER TERUS MENINGKAT, BINDA KEPRI RUTIN BUKA GERAI DI BATAM.

Dalam Konferensi Pers tersebut Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K, S.H, menyampaikan bermula dari adanya informasi dari masyarakat sehingga team personel Satnarkoba Polres Karimun melakukan penyelidikan dan benar telah berhasil diamankan 1 (satu) orang laki-laki inisial S (25 tahun) di Wisma Indah Kec. Karimun Kab. Karimun pada tanggal 01 Juni 2022 sekira pukul 22.30 wib berikut barang bukti Narkotika jenis Sabu berat 1032 gram (1,032 kg).

Kapolres Karimun menyatakan tersangka dapat di sangkakan Pasal 114 ayat ( 2 ) Subsider 112 ayat ( 2 ) Undang – Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp.1.000.000.000 (satu miliar rupiah) sampai dengan Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).

Barang bukti yang berhasil disita secara keseluruhan dari tersangka sebanyak, Shabu sebanyak 1032 gram Maka diperkirakan dari jumlah keseluruhan barang bukti narkoba yang diamankan bisa menyelamatkan 3.096 jiwa s/d 4.128 jiwa manusia.
( Asumsi : 1 gram itu dikonsumsi 3 s/d 4 orang )

” Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat khusunya masyarakat Karimun jangan main-main dengan narkoba, karena dengan menyalah gunakan narkoba ancaman hukumannya sangat berat dan apabila mengkonsumsinya maka akan dapat merusak susunan syaraf pusat yang menyebabkan ketergantungan”, tegas Kapolres Karimun mengakhirinya.
(Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Keluarga Besar Yayasan Majlis Taklim Menggelar Acara Peringatan Hari Lahir Bung Karno

Next Post

Antisipasi Serta Waspada Lonjakan Kasus Covid-19, KABINDA Kepri Himbau Masyarakat Ikuti Vaksinasi Booster

Discussion about this post

Relasi Publik Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Relasi Publik

PT MEDIA RELASI PUBLIK

Media Online Nasional

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap. Mengutamakan kepentingan publik.

Seluruh Wartawan Media Online Relasi Publik dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Karimun
    • Kabupaten Kepulauan Anambas
    • Kabupaten Lingga
    • Kabupaten Natuna
    • Kota Batam
    • Kota Tanjungpinang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.