ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Kepri
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Karimun
    • Kabupaten Kepulauan Anambas
    • Kabupaten Lingga
    • Kabupaten Natuna
    • Kota Batam
    • Kota Tanjungpinang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Karimun
    • Kabupaten Kepulauan Anambas
    • Kabupaten Lingga
    • Kabupaten Natuna
    • Kota Batam
    • Kota Tanjungpinang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Kepri
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Sangat Di Sayangkan Kebijakan Kepala Daerah, Berikut Daftar Media Yang Lolos Kerja Sama Di Pemkab Anambas Tahun 2021

9 Maret 2021
Sangat Di Sayangkan Kebijakan Kepala Daerah, Berikut Daftar Media Yang Lolos Kerja Sama Di Pemkab Anambas Tahun 2021

ANAMBAS,-kepri.relasipublik.com            Dugaan kongkalikong atau perbuatan kolusi anggaran kerjasama media di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas mulai terkuak.

 

Berita Lainnya

Jangan-Jangan Tutup Mata!! Gelper Max Zone Terindikasi Judi, Aparat Penegak Hukumnya Kemana???

Bila Tidak Ada Perbaikan Kita Akan Lakukan Aksi Demo Kepada Bupati, HiWaDa Kepri Minta Bupati Robby Copot Kadis Kominfo Bintan.

Menghancurkan Masa Depan Seorang Anak Perempuan!! Kasus Dugaan Pemerkosaan Segera Disidangkan, Anak Kades Mantang Baru Ditahan Kejaksaan.

Dari dokumen yang diperoleh metrosidik, 12 perusahaan media yang lolos kerjasama ada diantara yang tidak memenuhi persyaratan Peraturan Bupati Kepulauan Nomor 47 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan deseminasi informasi dan tata cara kerjasama publikasi pemerintah daerah melalui media massa. Dalam persyaratan Perbup nomor 47 tahun 2020 itu ada 11 point yang harus dipenuhi.

 

Diantaranya, usia domain, pernah bekerjasama setidaknya dalam setahun. Selain itu kuat diduga ada rekayasa dalam menetapkan poin seperti mengunakan Alexa untuk peringkat web dan jumlah viewer. Dalam daftar nama perusahaan media yang lolos bekerjasama tersebut ada salah satu perusahaan media yang belum genap usia domainnya selama satu tahun, tetapi media itu masuk dalam 5 besar yang lolos.

 

 

Selain itu, ada juga perusahaan media yang lolos, tapi tidak pernah diketahui keberadaan wartawannya yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Anambas. Berdasarkan surat ketua tim verifikasi tanpa tanggal dan nomor /DiSKOMINFOTIK.473. 1/02.2021. Februari 2021 yang di tandatangani Ketua Tim Verifikasi yang juga selaku Sekretaris Daerah Kepulauan Anambas, Sahtiar.

 

Berikut daftar perusahaan media yang lolos bekerjasama di Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas yang sampai saat ini belum diumumkan dan dirahasiakan. 1. Batampos. co.id kriteria poin (64) 2. Batamtoday. com kriteria poin (78) 3. Ignnews. id kriteria poin (88) 4. Sidaknews .com kriteria poin (72) 5. Tribunbatam. id kriteria poin (74) 6. Wartakepri. co.id kriteria poin (94) 7. Kepri. haluan.co kriteria poin (74) 8. Tanjungpinangpos .id kriteria poin (70) 9. Marwahkepri. com kriteria poin (62) 10. Anambaspos kriteria poin (78) 11. PanjiKepri kriteria poin (80) 12. PuanKepri kriteria poin (64) Dan berikut daftar nama perusahaan media yang tidak lolos dalam persyaratan Perbup Kerjasama di Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas:

Sumber:Metrosidik.co.id

(*)

ShareTweetSend
Previous Post

Di Periode Bupati Anambas Sekarang Jabatan Eko Haryadi Melejit, Dugaan Kolusi Anggaran Media Menguat

Next Post

Wali Kota TanjungPinang Pimpin Langsung Bagikan 1.137 Sertifikat PTSL UntukTingkatkan Legalitas Lahan Warga

Discussion about this post

Relasi Publik Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Relasi Publik

PT MEDIA RELASI PUBLIK

Media Online Nasional

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap. Mengutamakan kepentingan publik.

Seluruh Wartawan Media Online Relasi Publik dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Karimun
    • Kabupaten Kepulauan Anambas
    • Kabupaten Lingga
    • Kabupaten Natuna
    • Kota Batam
    • Kota Tanjungpinang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.