Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Kepulauan AnambasPolitikTerbaru

Sangat Di Sayangkan Kebijakan Kepala Daerah, Berikut Daftar Media Yang Lolos Kerja Sama Di Pemkab Anambas Tahun 2021

81
×

Sangat Di Sayangkan Kebijakan Kepala Daerah, Berikut Daftar Media Yang Lolos Kerja Sama Di Pemkab Anambas Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

ANAMBAS,-kepri.relasipublik.com            Dugaan kongkalikong atau perbuatan kolusi anggaran kerjasama media di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas mulai terkuak.

 

Dari dokumen yang diperoleh metrosidik, 12 perusahaan media yang lolos kerjasama ada diantara yang tidak memenuhi persyaratan Peraturan Bupati Kepulauan Nomor 47 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan deseminasi informasi dan tata cara kerjasama publikasi pemerintah daerah melalui media massa. Dalam persyaratan Perbup nomor 47 tahun 2020 itu ada 11 point yang harus dipenuhi.

 

Diantaranya, usia domain, pernah bekerjasama setidaknya dalam setahun. Selain itu kuat diduga ada rekayasa dalam menetapkan poin seperti mengunakan Alexa untuk peringkat web dan jumlah viewer. Dalam daftar nama perusahaan media yang lolos bekerjasama tersebut ada salah satu perusahaan media yang belum genap usia domainnya selama satu tahun, tetapi media itu masuk dalam 5 besar yang lolos.

 

 

Selain itu, ada juga perusahaan media yang lolos, tapi tidak pernah diketahui keberadaan wartawannya yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Anambas. Berdasarkan surat ketua tim verifikasi tanpa tanggal dan nomor /DiSKOMINFOTIK.473. 1/02.2021. Februari 2021 yang di tandatangani Ketua Tim Verifikasi yang juga selaku Sekretaris Daerah Kepulauan Anambas, Sahtiar.

 

Berikut daftar perusahaan media yang lolos bekerjasama di Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas yang sampai saat ini belum diumumkan dan dirahasiakan. 1. Batampos. co.id kriteria poin (64) 2. Batamtoday. com kriteria poin (78) 3. Ignnews. id kriteria poin (88) 4. Sidaknews .com kriteria poin (72) 5. Tribunbatam. id kriteria poin (74) 6. Wartakepri. co.id kriteria poin (94) 7. Kepri. haluan.co kriteria poin (74) 8. Tanjungpinangpos .id kriteria poin (70) 9. Marwahkepri. com kriteria poin (62) 10. Anambaspos kriteria poin (78) 11. PanjiKepri kriteria poin (80) 12. PuanKepri kriteria poin (64) Dan berikut daftar nama perusahaan media yang tidak lolos dalam persyaratan Perbup Kerjasama di Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas:

Sumber:Metrosidik.co.id

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *