Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKota TanjungpinangTerbaru

Rahma Walikota Tanjungpinang Tinjau Lokasi Karantina Terpadu Pasien Covid-19 di Hotel Lohass 

21
×

Rahma Walikota Tanjungpinang Tinjau Lokasi Karantina Terpadu Pasien Covid-19 di Hotel Lohass 

Sebarkan artikel ini

Keprirelasipublik.com Tanjungpinang- Pemusatan lokasi Karantina Terpadu yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengingat penambahan jumlah kasus yang signifikan beberapa hari belakangan ini.

 

Bagi pasien yang melakukan Isolasi Mandiri (Isoman) telah diterbitkan Peraturan Walikota Tanjungpinang nomor 33 tahun 2021 tentang pedoman isolasi mandiri pasien covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan di Kota Tanjungpinang.

 

Walikota Tanjungpinang Hj.Rahma SIP, bersama tim gugus tugas penanganan covid-19 dari Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD dan camat menjenguk pasien sekaligus melihat kondisi tempat Karantina Terpadu serta fasilitas Penanganan dari Satuan Tugas Covid 19 Kota Tanjungpinang, Selasa (01/06/21).

 

“Terimakasih kepada masyarakat kota Tanjungpinang yang sudah bersedia untuk sementara menjalani karantina terpadu di hotel lohas ini. Kita semua berharap kepada Allah agar semuanya dapat kembali sehat dan berkumpul dengan keluarga, ” ucap Rahma memberi dukungan.

 

Selain itu Rahma juga berpesan kepada pasien karantina agar tetap semangat dan selalu berpikir positif.

 

“Karena dengan berpikiran positif mampu membuat imun menjadi kuat untuk melawan virus, ” tambahnya.

 

Diketahui, saat ini terdapat 50 pasien yang berada di Lohass. Petugas Satuan Tugas Kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang dan Satuan Tugas Karantina yang terdiri dari anggota BPBD dan BKO Satpol PP standby 24 jam untuk melakukan pengawasan terhadap kebutuhan para pasien.

 

“Setiap hari pasien diarahkan untuk berjemur pagi dan sore hari. juga melakukan aktifitas di luar ruangan lainnya. Dan sesuai arahan Walikota, kedepan mereka diwajibkan untuk melakukan senam di pagi hari, serta fasilitas olahraga yang ada di Lohass sudah dapat digunakan, ” jelas Andhika penanggung jawab TRC Satuan Tugas Karantina BPBD Kota Tanjungpinang.

 

Sedangkan untuk fasilitas kamar, Vila terdiri dari dua jenis ukuran yaitu untuk kapasitas 6 orang dan 4 orang. “Untuk konsumsi makanan sehari-hari diakomodir oleh Pemko Tanjungpinang, sehari pasien diberikan makan 3 kali, serta vitamin pendukung. Jika terdapat pasien yang mengalami keluhan kesehatan segera dilakukan pengecekan, ” tambahnya.

 

Diakhir kunjungan, Rahma memberikan bingkisan berupa bahan makanan kepada para pasien karantina terpadu dan petugas yang berada disana.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *