Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKota TanjungpinangPendidikanTerbaru

Musrenbang Anak Se Kota Tanjungpinang

75
×

Musrenbang Anak Se Kota Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini

TanjungPinang,-kepri.relasipublik.com              Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Rustam, SKM., M.Si selalu mensupport kegiatan anak melalui Forum Anak, selagi itu positif, membangkitkan kreatifas dan inovasi sy support.

Melalui Kepala Bidang Perlindungan Anak Nela menjelaskan bahwa, Musrenbang Anak ini memang baru pertama kali di adakan, dan peserta Musrenbang nya pun juga Anak-anak di bawah 18 tahun. Peserta yang menghadiri musrenbang anak ini adalah perwakilan anak 18 kelurahan di Tanjungpinang, dan beberapa kelompok anak seperti Forum Genre, Kwarcab Tanjungpinang, Anak Remaja Katolik, dan sebagainya.

Ketua Forum Anak Kota Tanjungpinang, Marsantya Haleza Mawa menjelaskan, Musrenbang anak ini memang kami buat pertama kali dan merupakan inisiatif kami untuk menyuarakan Hak Anak melalui Musrenbang Anak untuk Di Tanjungpinang, dengan Tujuan, Menjaring aspirasi anak-anak di Kota Tanjungpinang. Karena anak berhak berpartisipasi dalam proses pembangunan, maka dari itu Kami buat Wadah nya yaitu Musrenbang Anak.

Muhammad Aidil, Fasilitator Forum Anak sekaligus Mantan Ketua Forum Anak, berdasarkan hasil Musrenbang Anak terdapat empat yg menjadi permasalahan di Kota Tanjungpinang pertama Kawasan Tanpa Rokok, Perkawinan Usia Anak, Konsultasi Keluarga/Anak dan Wajib Belajar 12 TH. Memang adik-adik ini melakukan berbagai diskusi dan memberikan solusi kedepan, berupa rencana, baik itu aksi maupun pembangunan fisik sudah mereka simpulkan lewat diskusi kelompok. Kegiatan ini menunggu Musrenbang tingkat Kota pada 17 Maret mendatang. Rencana bu Walikota akan mengizinkan anak-anak ini menyampaikan hasil Musrenbang Anak pada saat pembukaan Musrenbang tingkat Kota kepada Ibu Walikota Tanjungpinang. Jadi, Kegiatan Musrenbang Anak ini murni langsung Suara Anak tanpa ada intervensi dr Orang dewasa. Jangan itu, mau masuk di ruangan diskusi nya saja kami tidak boleh masuk.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *