Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKriminal

Mencari Keadilan!! Orangtua Korban Dugaan Pencabulan Anak Di Bawah Umur Pertanyakan Proses Hukum Yang Berlarut-larut Di Polresta Tanjungpinang.

12
×

Mencari Keadilan!! Orangtua Korban Dugaan Pencabulan Anak Di Bawah Umur Pertanyakan Proses Hukum Yang Berlarut-larut Di Polresta Tanjungpinang.

Sebarkan artikel ini

Keprirelasipublik.com(Tanjungpinang)- Joko orangtua dari bunga (7th) korban dugaan pencabulan merasa kecewa dengan lambannya proses hukum yang dilakukan oleh Unit PPA Polresta Tanjungpinang.

Padahal laporan polisi di Polresta Tanjungpinang dengan Nomor STTLP/113/XI/2021/Polres Tanjungpinang/Polda Kepulauan Riau Tertanggal 09 November 2021, yang bila dihitung hingga saat ini sudah berlangsung kurang lebih 9 bulan, tidak kunjung selesai.

“Terus terang saya sangat kecewa, laporan pencabulan yang terjadi kepada anak saya, yang sudah dilaporkan ke Polresta Tanjungpinang mengapa lama sekali sampai kepengadilan, padahal sudah berlangsung hampir 9 bulan lebih,” ungkap Joko, Sabtu (06/08/2022)

Joko pun heran dan bertanya, “Apakah memang proses hukum tersebut bisa berlangsung begitu lama, sementara menurut saya semua alat bukti sudah cukup, baik itu pengakuan pelaku, hasil visum ET repertum dan pengakuan korban,” ungkapnya heran.

Kekecewaan yang dirasakan Joko bukan hanya kepada pihak penyidik Polresta Tanjungpinang, tetapi kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tanjungpinang yang dinilainya tidak serius dalam menangani kasus yang menimpa anaknya.

“Saya juga kecewa dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tanjungpinang yang menurut tidak serius dalam mendampingi kasus yang menimpa anak saya,” Ungkapnya.

Menurut Joko, pendampingan hukum yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tanjungpinang hanya sekedarnya.

“Seingat saya, anak saya hanya didampingi 2 kali, Pertama waktu buat Laporan ke Polresta Tanjungpinang dan yang kedua sewaktu mendampingi anak saya visum di RSUP,” Paparnya.

Jokopun meminta kepada Bapak Kapolres Tanjungpinang untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang menimpa anaknya yang dinilai berlarut-larut hingga memakan waktu yang cukup lama.

“Saya hanya meminta keadilan terhadap kasus yang menimpa anak saya dan penegakkan hukum sesuai aturan yang ada, karena kami ini korban terutama keadilan bagi anak saya,” ujarnya.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *