Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Terbaru

Karyawan Ninja Xpress Cabang TanjungPinang Di Pecat Secara Sepihak

26
×

Karyawan Ninja Xpress Cabang TanjungPinang Di Pecat Secara Sepihak

Sebarkan artikel ini

TanjungPinang,-keprirelasipublik.com                    “Benny Suryadi Sihombing karyawan Ninja Xpress, jabatan station staf,yang di pecat secara sepihak mengatakan kepada teman-teman Media bahwa dirinya di Pecat Secara Sepihak oleh Pihak Ninja Xpress PT Andiarta Muzizat Wilayah Sumatera Tiga Cabang kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (10/04/21)

 

“Benny mengatakan bahwa saya tidak pernah mendapatkan surat peringatan pertama apalagi surat peringatan kedua.”ketus Benny

Benny juga mengatakan  kenapa tiba-tiba saya di pecat atau diberhentikan secara sepihak oleh pihak Ninja Xpress Pusat PT Andiarta Muzizat.”ungkap Benny

 

Benny menjelaskan bahwa saya masuk kerja tanggal 02 Nopember 2020 dan terima kontrak perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) Nomor: 1630/NXP/PKWT/ll/2021 terhitung sejak tanggal 01 Februari 2021 dan akan berakhir pada tanggal 25 Januari 2022.”jelas Benny

 

Benny mengatakan ada surat yang dikasih kepada saya yakni Surat Pemberitahuan No:2216/SK/HRD-NXP/lll/2021 yakni, surat yang berisikan bahwa saudara Benny Suryadi Sihombing terhitung sejak tanggal 25 Februari 2021 sampai dengan 23 Maret 2021 tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas/mangkir dan saudara dianggap mengundurkan diri dari perusahaan terhitung sejak tanggal terakhir saudara masuk kerja.”kata Benny

 

Benny Suryadi Sihombing juga mengatakan surat panggilan 1 dengan bunyi sehubungan mangkir saudara pada tanggal 25 Februari 2021 sampai dengan 09 Maret 2021 yaitu mangkir selama lebih 3 hari berturut-turut.sedangkan Surat panggilan 2 dengan bunyi sehubungan mangkir saudara pada tanggal 10 Maret 2021 sampai dengan 20 maret 2021 yaitu mangkir 3 hari berturut-turut.”ucap benny

 

 

 

Benny menjelaskan pada tanggal 25,26,27 bulan Februari 2021 dan tanggal 01,05,06,07,09,10,11,12,14,18,19,20,21,22,23 bulan Maret 2021 bahwa saya hadir, atas dasar apa saya dikatakan tidak hadir serta mangkir kerja oleh pihak Ninja Xpress PT Andiarta Muzizat Wilayah Sumatera 3 Cabang Kota TanjungPinang, Provinsi Kepulauan Riau.”ungkap Benny

 

Benny mengatakan bahwa saya sakit tertera pada tanggal surat keterangan sakit tanggal 02 dan 03 bulan maret 2021 dan itu pun saya punya bukti surat keterangan sakit dari puskesmas serta saya libur kerja pada tanggal 28 Februari 2021 dan 13 Maret 2021.”ucap benny

 

 

 

 

Benny berharap kepada pihak Dinas tenaga kerja(Disnaker) kota Tanjungpinang dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi untuk menindak lanjuti permasalahan pemecatan atau pemberhentian secara sepihak oleh Ninja Xpress PT Andiarta Muzizat Wilayah Sumatera 3, cabang kota tanjungpinang, provinsi kepulauan riau.”harap Benny

 

 

Saat dikonfirmasi oleh awak media Keprirelasipublik.com melalui via Whatsapp HR Ninja Xpress wilayah Sumatera 3 Pekan Baru,”Rian Silahkan saja laporkan kedinas tenaga kerja.”ketus Rian (putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pernyataan.   Yang bertanda tangan di bawah ini…